Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan melakukan sosialisasi inovasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) di Aula Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) lantai tiga komplek perkantoran Sebelimbingan.
Kepala Loka Pengawas Obat dan makanan Kabupaten Tanah Bumbu, Difa Ananda menyampaikan, FKP ini diselenggarakan sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik dalam upaya peningkatan pelayanan publik.
“Kegiatan ini kita lakukan dalam bentuk Forum Konsultasi Publik (FKP),” kata Difa Ananda di Kotabaru, Senin.
Ia menambahkan kegiatan sosialisasi ini juga dalam rangka menindaklanjuti peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan.
Forum Konsultasi Publik (FKP) di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
“Intinya bagaimana selama ini pelayanan yang kami sampaikan apakah ada masukan dari penerima layanan, ketika di rasa ada yang kurang, di forum inilah di rasa tepat untuk menyampaikan,” katanya.
Dia menjelaskan dari kegiatan tersebut dapat beberapa poin yang akan menjadi perhatian untuk perbaikan dari pengguna layanan dan pihaknya berkomitmen untuk melakukan perbaikan agar kualitas layanan publik dapat meningkat.
Menurutnya, Kotabaru memiliki banyak steakholder termasuk pemerintah daerah yang memiliki komitmen dan kesiapan melakukan program ini.
“Kami ingin ke depannya kota baru menjadi kota aman pangan,” ujarnya.
Kabupaten Kotabaru termasuk dalam sekala prioritas B Pom Tanah Bumbu untuk di masukkan dalam program Kotabaru aman pangan, dengan harapan semua penggiat usaha dapat mendaftarkan diri ke B Pom.
“Harapannya semua persyaratan dapat segera dipenuhi agar bisa masuk dalam penilaian dan intinya dengan mengikuti sistem atau aturan-aturan yang ada agar sumber sumber pangan terdaftar di B Pom dan pasti aman,” tuturnya.
Difa menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki usah terkait agar segera mendaftarkan jenis produknya dan akan dilakukan pendampingan hingga selesai. (Ant).

