Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru bersama Unit Pelaksana Pelayanan Daerah (UPPD) setempat menggelar puncak acara Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025 pada Rabu (10/12/2025) di Ruma Guest House Kotabaru. Acara yang dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan Samsat Polda Kalsel, Bank Kalsel, perangkat daerah, hingga kepala desa dan ketua RT ini merupakan bentuk penghargaan langsung kepada masyarakat yang konsisten taat pajak.
Gebyar Panutan Pajak digelar tidak hanya sebagai ajang apresiasi, tetapi juga upaya strategis untuk meningkatkan kesadaran kolektif akan peran vital pajak daerah dalam menopang pembangunan. Penghargaan diberikan melalui pengundian hadiah kepada tiga kategori wajib pajak teladan, yaitu pemilik kendaraan roda empat dan roda dua pribadi yang bersih dari tunggakan selama tiga tahun berturut-turut, serta perusahaan dengan kepatuhan pajak yang baik.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala UPPD Kotabaru Ahmad Fauzi, SE., MM, yang mewakili Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan capaian pendapatan yang membanggakan. Hingga periode tersebut, realisasi penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor di Kotabaru telah menembus angka Rp35,26 miliar, yang terdiri dari Pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp15,27 miliar, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp19,89 miliar, serta penerimaan dari denda.
“Total pendapatan Rp35,26 miliar ini adalah bukti nyata bahwa kesadaran masyarakat Kotabaru dalam membayar pajak terus meningkat dengan baik,” ujar Fauzi. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak yang masih berlaku hingga 31 Desember 2025, karena kesempatan mendapatkan diskon dan penghapusan denda ini tidak akan diperpanjang pada tahun 2026.
Sementara itu, Bupati Kotabaru yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Jurainah, SE., MM, menegaskan komitmen bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan dikembalikan untuk kepentingan publik. “Pajak adalah tulang punggung pembangunan. Penerimaannya akan kita wujudkan dalam bentuk infrastruktur yang lebih baik, pelayanan publik yang berkualitas, dan program-program yang langsung mensejahterakan masyarakat,” tegasnya.
Puncak acara diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada sejumlah wajib pajak teladan yang beruntung. Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi, mulai dari Forkopimda, perangkat daerah, dunia usaha, hingga masyarakat, sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kepatuhan pajak.

