

Kantor Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdag Kalsel) dipastikan akan segera berpindah lokasi pada awal tahun 2026. Kepindahan ini dilakukan karena kantor yang selama ini digunakan merupakan gedung pinjaman dan bukan aset milik Dinas Perdagangan.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, mengatakan bahwa pihaknya harus meninggalkan kantor yang berlokasi di kawasan Esparman dan telah menyiapkan solusi sementara agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.
“Memang di tahun 2026 ini kami harus pindah dari kantor di Esparman, karena kantor tersebut sifatnya pinjaman dan bukan milik Dinas Perdagangan,” ujar Bagiawan di Banjarmasin, Senin (5/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa pemerintah provinsi sebenarnya telah merencanakan pembangunan kantor permanen untuk Dinas Perdagangan. Seluruh persiapan administrasi telah tersedia, mulai dari lahan hingga rencana anggaran biaya (RAB).
“Untuk kantor sendiri sebenarnya sudah direncanakan, tanahnya sudah ada, RAB-nya juga sudah ada. Tinggal kita menunggu giliran pendanaannya, apakah tahun ini atau tahun depan,” jelasnya.
Sambil menunggu realisasi pembangunan gedung baru, Dinas Perdagangan Kalsel akan menempati Aula Dinas Perindustrian Provinsi Kalimantan Selatan sebagai kantor sementara.
“Karena kami memang harus pindah tahun ini, solusinya adalah menumpang di aula Dinas Perindustrian. Alhamdulillah, di sana sudah disiapkan tempat untuk kami,” katanya.
Untuk mendukung kelancaran aktivitas kerja, pihak Bank Kalsel turut berpartisipasi dengan memberikan bantuan berupa sekat atau partisi ruangan bagi masing-masing bidang di lingkungan Dinas Perdagangan.
“Pihak Bank Kalsel ikut berpartisipasi membantu dengan memberikan sekat atau partisi untuk bidang-bidang, sehingga pelayanan dan aktivitas kerja tetap bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.
Ahmad Bagiawan menargetkan proses kepindahan akan rampung pada pertengahan hingga akhir Januari 2026. Saat ini, seluruh persiapan teknis telah dilakukan.
“Insya Allah awal tahun, mungkin pertengahan atau akhir Januari kami sudah pindah. Sekarang ini kami sudah mulai bungkus-bungkus berkas dan menyiapkan kepindahan,” ungkapnya.
Ia juga memastikan bahwa informasi terkait perubahan lokasi kantor akan segera disampaikan kepada masyarakat melalui media dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan, agar tidak mengganggu pelayanan publik.
“Masyarakat yang ingin berurusan dengan Dinas Perdagangan, khususnya pelaku usaha, nanti akan kami sampaikan melalui media dan Kominfo, sehingga tidak salah alamat,” katanya.
Pelayanan utama seperti pengurusan Surat Keterangan Asal (SKA) barang bagi pelaku usaha dipastikan tetap berjalan normal meskipun kantor berpindah lokasi.
“Terutama untuk pelaku usaha yang mengurus izin atau Surat Keterangan Asal barang, tetap kami layani seperti biasa meskipun sementara berkantor di Dinas Perindustrian,” pungkas Gia. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

