Susun Renja 2027, Disperkim Kalsel Fokus Peningkatan Hunian Layak dan Berkelanjutan

Sultan
3 Menit Baca

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Koordinasi dan Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Kantor Disperkim Banjarbaru, Kamis (26/2/2026). 

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja (Renja) Tahun 2027 sekaligus menyelaraskan program daerah dengan kebijakan nasional di bidang perumahan dan permukiman.

Kepala Disperkim Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, menjelaskan bahwa forum tersebut dilaksanakan sebagai bentuk pemenuhan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

“Forum ini merupakan rangkaian penyusunan rencana kerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tahun 2027. Kami memaparkan rencana kerja dan membuka ruang seluas-luasnya untuk menerima saran serta tanggapan dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Selain itu, kegiatan ini juga akan diikuti dengan sosialisasi mekanisme pembiayaan perumahan guna memperluas wawasan para pengembang dan masyarakat dalam mengakses skema pembiayaan di luar APBN maupun APBD.

Rahmiyanti menegaskan bahwa program perumahan daerah harus selaras dengan program strategis nasional, khususnya Program 3 Juta Rumah yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

“Program 3 Juta Rumah menuntut keterlibatan aktif seluruh level pemerintahan, tidak hanya pemerintah pusat tetapi juga provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh stakeholder, termasuk pengembang, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan data tahun 2024, persentase rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan di Kalimantan Selatan mencapai 63,40 persen, masih di bawah rata-rata nasional sebesar 68,40 persen. Sementara itu, angka backlog kepemilikan rumah tercatat sebesar 12,98 persen atau sekitar 160 ribu rumah tangga yang belum memiliki rumah.

Tak hanya itu, sekitar 37 persen rumah tangga masih menempati rumah tidak layak huni. Kondisi ini diperparah dengan dinamika di lapangan, termasuk dampak bencana banjir yang rutin terjadi setiap tahun dan mempercepat tingkat kerusakan rumah.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menargetkan peningkatan akses rumah layak menjadi 68,5 persen pada tahun 2027. Guna mencapai target tersebut, terdapat empat program prioritas yang akan dijalankan, yakni peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, pengurangan kawasan kumuh, penyediaan prasarana dan sarana permukiman, serta penyediaan dan rehabilitasi rumah terdampak bencana.

Namun demikian, Rahmiyanti mengakui adanya batasan kewenangan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, di mana pemerintah provinsi hanya dapat menangani bencana berskala provinsi. Oleh karena itu, kolaborasi lintas sektor dan sinergi antarlevel pemerintahan menjadi kunci keberhasilan.

“Melalui forum ini kita melakukan sinkronisasi, harmonisasi program, sekaligus penyamaan persepsi agar target yang telah ditetapkan dapat tercapai. Kami berharap seluruh peserta dapat berpartisipasi aktif dan membangun komitmen bersama,” pungkasnya.

Dengan penguatan koordinasi, inovasi pembiayaan, serta kolaborasi multipihak, Pemprov Kalsel optimistis program perumahan dan kawasan permukiman dapat berjalan selaras dengan kebijakan nasional serta mendorong terwujudnya Kalimantan Selatan yang lebih sejahtera. MC Kalsel/tgh

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini