RSGM Gusti Hasan Aman Buka Kembali Layanan Radiologi Gigi 24 Jam

Sultan
3 Menit Baca

Rumah Sakit Gigi dan Mulut (RSGM) Gusti Hasan Aman Provinsi Kalimantan Selatan kembali membuka pelayanan radiologi gigi atau rontgen gigi selama 24 jam penuh guna meningkatkan akses layanan diagnostik bagi masyarakat.

Direktur RSGM Gusti Hasan Aman, drg. Mashuda, menyampaikan bahwa layanan radiologi kini dapat dimanfaatkan masyarakat tanpa jeda waktu, baik pada siang maupun malam hari.

“Melalui pelayanan ini, kami membuka kembali layanan radiologi gigi atau ronsen gigi selama 24 jam. Jadi masyarakat Banjarmasin dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan ini kapan saja,” ujarnya.

Pelayanan radiologi gigi dibagi dalam tiga shift operasional, yakni shift pertama mulai pukul 08.30 WITA, shift kedua pukul 15.00 hingga 21.00 WITA, serta shift ketiga pukul 21.00 hingga 08.00 WITA keesokan harinya.

Menurut Mashuda, keberadaan layanan yang beroperasi tanpa henti ini diharapkan mampu menunjang proses diagnosis secara cepat dan akurat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan penanganan pada malam hari.

“Dengan layanan yang tidak terputus ini, dokter tetap dapat menentukan diagnosis serta rencana tindakan secara tepat, termasuk untuk pasien yang datang pada malam hari,” jelasnya.

Adapun alur pelayanan radiologi tetap mengikuti prosedur yang berlaku di RSGM Gusti Hasan Aman. Seluruh pasien terlebih dahulu melakukan pendaftaran di gedung resepsionis atau melalui jalur Instalasi Gawat Darurat (UGD).

Bagi masyarakat yang telah membawa surat rujukan pemeriksaan rontgen gigi, pasien dapat langsung menuju ruang radiologi untuk dilakukan pemeriksaan dan proses administrasi pembiayaan. Sementara itu, pasien tanpa rujukan akan menjalani pemeriksaan awal guna menentukan area gigi yang akan dilakukan pemeriksaan radiologi.

Selain itu, petugas juga akan melakukan pencatatan data administrasi pasien, meliputi identitas umum seperti nama dan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sebagai bagian dari kelengkapan layanan.

Mashuda menambahkan, biaya pelayanan radiologi gigi diberlakukan sesuai ketentuan Peraturan Daerah yang berlaku di lingkungan RSGM Gusti Hasan Aman.

“Untuk biaya pemeriksaan radiologi gigi disini Rp. 170.000 rupiah, dan ini semoga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di wilayah Banjarmasin maupun sekitarnya,” tutupnya.

Dengan kembali dibukanya layanan radiologi gigi 24 jam ini, RSGM Gusti Hasan Aman berharap masyarakat dapat memperoleh layanan penunjang medis secara lebih cepat dan mudah diakses kapan pun dibutuhkan. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini