Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perdagangan kembali mengkaji rencana pembangunan Pusat Distribusi Regional Penyangga Barang Pokok (PDRPB) sebagai upaya memperkuat sistem logistik dan menjaga ketersediaan bahan pokok di daerah.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, menjelaskan bahwa rencana pembangunan pusat distribusi tersebut sebenarnya sudah direncanakan sejak puluhan tahun lalu dan sempat dirancang menggunakan pendanaan dari APBN.
“Rencana pembangunan pusat distribusi barang ini sebenarnya sudah ada sejak puluhan tahun lalu dan saat itu direncanakan menggunakan dana dari APBN. Namun dalam perjalanannya rencana tersebut tidak terealisasi,” ujarnya.
Untuk menghidupkan kembali rencana tersebut, Dinas Perdagangan bersama pemerintah daerah kembali melakukan kajian yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
“Kami sudah mengusulkan kembali dan dilakukan kajian oleh Bappeda. Kajian tersebut melihat kembali kebutuhan pembangunan PDRPB sebagai pusat distribusi barang di Kalimantan Selatan,” jelasnya.
Dalam rencana pengembangannya, pusat distribusi tersebut direncanakan akan dibangun di tiga wilayah strategis di Kalimantan Selatan guna memperkuat jaringan logistik daerah.
“Rencananya ada tiga lokasi, yaitu di wilayah Banua Anam, kemudian di Tanah Bumbu, dan satu lagi di wilayah Barito Kuala yang melayani kawasan Banjarmasin dan sekitarnya,” kata Ahmad Bagiawan.
Ia menjelaskan bahwa PDRPB akan berfungsi sebagai kawasan pergudangan terpadu yang menyimpan berbagai kebutuhan pokok masyarakat. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi kondisi darurat maupun gangguan distribusi.
“PDRPB ini semacam pergudangan yang lengkap berisi bahan pokok. Ketika terjadi bencana atau gangguan distribusi, kita tidak kebingungan karena sudah ada stok yang tersedia,” ujarnya.
Selain itu, fasilitas pergudangan tersebut juga dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk menyimpan barang, sehingga berpotensi menjadi sumber pendapatan bagi daerah.
“Pergudangan ini juga bisa dimanfaatkan oleh perusahaan yang ingin menyewa untuk penyimpanan barang. Jadi selain memperkuat ketahanan logistik, juga berpotensi menjadi sumber PAD bagi daerah,” tambahnya.
Saat ini hasil kajian pembangunan PDRPB telah diserahkan kepada Bappeda untuk ditindaklanjuti dalam proses perencanaan anggaran daerah.
“Kajian sudah diserahkan ke Bappeda. Selanjutnya tentu akan dilihat kemungkinan dukungan anggaran untuk merealisasikan pembangunan tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Dinas Perdagangan akan berperan dalam pengelolaan fasilitas distribusi tersebut, sementara proses pembangunan fisik nantinya akan melibatkan instansi teknis terkait.
“Kalau untuk pembangunan fisiknya tentu akan ditangani oleh instansi teknis seperti PUPR. Sementara dari sisi perdagangan, kami nantinya akan berperan dalam pengelolaan dan pemanfaatannya,” pungkasnya. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

