DJP Kalsel-Teng Kampanyekan Pelaporan SPT Lewat Ngabuburit Spectaxcular

Sultan
3 Menit Baca

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menggelar kegiatan Ngabuburit Spectaxcular sebagai upaya mengkampanyekan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Orang Pribadi menjelang batas waktu pelaporan pada 31 Maret.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah, Anton Budhi Setiawan, mengatakan kegiatan tersebut dikemas dalam suasana ngabuburit di bulan Ramadan agar masyarakat lebih santai sekaligus diingatkan tentang kewajiban pelaporan pajak.

“Acara ini kita kemas dalam kegiatan ngabuburit karena bertepatan dengan Ramadan. Spektakulernya karena kita mengkampanyekan pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang mendekati batas akhir,” kata Anton, Banjarmasin, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, pelaporan SPT merupakan kewajiban bagi masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai wajib pajak. Pajak yang dibayarkan nantinya akan kembali digunakan untuk pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali untuk pembangunan, termasuk di Kalimantan Selatan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” ucapnya.

Anton mengungkapkan, secara nasional pelaporan SPT Tahunan sudah berjalan cukup baik. Bahkan untuk kalangan aparatur negara seperti ASN, TNI dan Polri sebagian besar telah menyelesaikan kewajiban pelaporannya lebih awal.

Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan Selatan dan Tengah hingga saat ini capaian pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi telah mencapai lebih dari 40 persen dari total wajib pajak yang harus melapor.

Menurutnya, angka tersebut masih akan terus meningkat mengingat batas waktu pelaporan masih tersisa hingga akhir Maret.

“Mudah-mudahan target bisa tercapai seperti tahun-tahun sebelumnya. Sekarang juga sudah lebih mudah karena pelaporan bisa dilakukan secara online tanpa harus datang ke kantor pajak,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga berencana menghadirkan layanan pelaporan SPT menggunakan mobil layanan keliling agar semakin memudahkan masyarakat.

“Kami juga akan merilis layanan pelaporan menggunakan mobil, sehingga masyarakat bisa melaporkan pajaknya dengan lebih mudah,” tambahnya.

Dalam kegiatan Ngabuburit Spectaxcular tersebut, DJP juga melibatkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kanwil DJP Kalsel-Teng sendiri memiliki sekitar 40 UMKM binaan yang turut dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Anton menyebutkan, kegiatan ini terbuka bagi siapa saja yang ingin berpartisipasi untuk berjualan dan meramaikan kegiatan ngabuburit.

“Kami memiliki sekitar 40 UMKM binaan, tetapi kegiatan ini terbuka untuk siapa saja yang ingin berjualan,” katanya.

Ia juga menambahkan, sinergi dengan perbankan terus diperkuat mengingat pembayaran pajak dilakukan melalui lembaga perbankan sebagai mitra pemerintah dalam sistem penerimaan negara.

“Kami tentu bersinergi dengan perbankan karena pembayaran pajak dilakukan melalui bank. Jadi kita saling mendukung dalam pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini