




Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) tahun 2025 serta Pegawai Negeri Sipil (PNS), sekaligus melantik dan mengambil sumpah/janji pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (9/3/2026).
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin melalui Sekretaris Daerah Kalsel, Muhammad Syarifuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menerima amanah baru tersebut.
Ia menegaskan bahwa jabatan yang diberikan merupakan kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, serta komitmen untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada masyarakat.
H Muhidin menjelaskan bahwa pengembangan karier ASN di Kalimantan Selatan saat ini diarahkan pada penerapan sistem merit, yakni sistem pengelolaan aparatur yang bertumpu pada kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan integritas dalam menjalankan tugas jabatan.
Menurutnya, jabatan fungsional memiliki peran strategis karena menempatkan keahlian dan profesionalitas sebagai fondasi utama dalam pengembangan karier ASN. Kehadiran aparatur dari berbagai disiplin ilmu diharapkan mampu memperkuat birokrasi yang kompeten, profesional, dan responsif dalam memberikan pelayanan publik.
“ASN itu mengemban tugas negara, bekerja tulus melayani masyarakat. Terus tingkatkan kompetensi dan kinerja agar pelayanan publik semakin prima,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan melaporkan bahwa pada kegiatan tersebut terdapat 116 peserta dari 30 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dilantik atau menerima pengangkatan jabatan fungsional.
“Rinciannya meliputi 100 orang melalui pengangkatan pertama, 4 orang melalui perpindahan jabatan, serta 12 orang melalui alih kategori jabatan,” kata Noryadi.
Berdasarkan jenjang jabatan, terdiri dari 88 orang Ahli Pertama, 23 orang jabatan Terampil, 4 orang Ahli Muda, dan 1 orang Ahli Madya.
“Untuk pengangkatan pertama, sebanyak 100 ASN berasal dari 25 SKPD dengan 8 jenis jabatan fungsional, yakni Arsiparis Ahli Pertama, Auditor Ahli Pertama, Polisi Pamong Praja Ahli Pertama, Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama, Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama, Perencana Ahli Pertama, Arsiparis Terampil, serta Polisi Pamong Praja Terampil,” tambahnya.
Sementara itu, perpindahan jabatan diikuti oleh 4 ASN dari 3 SKPD dengan tiga jenis jabatan fungsional, yaitu Perencana, Administrator Kesehatan, dan Dokter Pendidik Klinis.
Adapun alih kategori jabatan melibatkan 12 ASN dari 2 SKPD dengan empat jenis jabatan fungsional, yakni Terapis Gigi dan Mulut, Radiografer, Perawat, serta Teknisi Elektromedis.
Melalui pelantikan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap para ASN yang dilantik mampu meningkatkan profesionalitas serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan sehingga pelayanan publik semakin berkualitas dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

