
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan mulai melakukan langkah akselerasi dalam mempersiapkan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) tahun 2026. Meski tenggat waktu penilaian masih berlangsung hingga Juni 2026, persiapan dilakukan lebih awal sebagai langkah mitigasi risiko agar target nilai yang lebih tinggi dapat tercapai.
Kepala Diskominfo Kalimantan Selatan, Muhamad Muslim melalui Kepala Seksi Pengelolaan Data Statistik, Muhammad Hidayatullah, mengatakan bahwa proses persiapan telah dimulai sejak Februari 2026. Hingga pertengahan Maret, dua agenda penting telah dilaksanakan, yakni koordinasi internal bersama Tim Penilai Internal (TPI) pada 12 Maret 2026 serta pertemuan dengan lokus evaluasi, yaitu Dinas Perdagangan dan Dinas Kesehatan, pada 13 Maret 2026.
Menurut Hidayatullah, evaluasi EPSS mencakup lima domain utama yang menjadi tolok ukur kualitas penyelenggaraan statistik sektoral di daerah. Kelima domain tersebut meliputi penerapan prinsip Satu Data Indonesia, proses bisnis statistik, kualitas data, dukungan terhadap statistik nasional, serta penguatan kelembagaan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data.
Ia menjelaskan, prinsip Satu Data Indonesia menekankan kelengkapan pengelolaan data mulai dari tahap perencanaan hingga evaluasi. Sementara proses bisnis statistik berfokus pada standardisasi kebutuhan data hingga tahap analisis. Selain itu, kualitas data harus terjamin agar valid dan dapat dipercaya oleh publik.
Domain statistik nasional berfungsi mendukung penyediaan data prioritas nasional, sedangkan aspek kelembagaan menitikberatkan pada optimalisasi akses data antar-SKPD serta bagi kalangan akademisi.
Diskominfo Kalsel mengakui masih terdapat sejumlah tantangan untuk meningkatkan capaian dari predikat “Cukup” menjadi “Baik”. Kendala utama yang diidentifikasi berkaitan dengan kedisiplinan dalam pelaksanaan kegiatan serta sistem perekaman dan dokumentasi hasil kegiatan sebagai bukti pendukung.
“Dua hal ini yang paling mendasar. Jika kedisiplinan terjaga dan setiap kegiatan terdokumentasi dengan baik sebagai bukti pendukung, kami optimistis seluruh indikator dapat terpenuhi,” ujar Hidayatullah, Banjarbaru, Jum’at (13/3/2026).
Pelaksanaan EPSS juga menjadi bagian dari Indikator Kinerja Utama (IKU) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga proses penyelenggaraannya menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Untuk memperkuat sinergi antarinstansi, Diskominfo menerapkan pola koordinasi yang fleksibel namun intensif. Selain memanfaatkan platform digital seperti WhatsApp Group dan Google Drive untuk pemantauan data secara real time, tim juga menggelar pertemuan rutin dua mingguan yang dikenal dengan istilah “Kopdar” (Kopi Darat).
Pertemuan tersebut dinilai efektif untuk membahas berbagai kendala teknis secara lebih mendalam sebelum nantinya dibahas dalam rapat koordinasi resmi yang melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS).
Setelah libur Lebaran, tepatnya pada akhir Maret 2026, Diskominfo Kalsel berencana kembali berkoordinasi dengan sejumlah SKPD terkait guna memantapkan dokumen perencanaan serta melakukan validasi data. Melalui persiapan yang lebih matang, pemerintah daerah menargetkan skor EPSS dapat mencapai 2,85.
“Harapan kami pada 2026 nilai EPSS Kalimantan Selatan bisa meningkat signifikan. Target minimal kami di atas 2,6, bahkan kami berharap dapat mencapai 2,85 agar posisi daerah berada di atas rata-rata nasional,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

