


Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menyampaikan pemberitahuan resmi terkait rencana pengeringan Daerah Irigasi (DI) Riam Kanan yang berada di Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Pemberitahuan tersebut merujuk pada hasil Berita Acara Sidang Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Selatan tanggal 1 Oktober 2025 tentang kesepakatan jadwal pengeringan DI Riam Kanan.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) sekaligus Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dinas PUPR Kalsel, Wahid Ramadani menyampaikan bahwa kegiatan pengeringan ini merupakan bagian dari upaya pemeliharaan berkala jaringan irigasi.
“Pengeringan dilakukan untuk mendukung pemeliharaan saluran primer dan sekunder, termasuk pembersihan gulma dan sedimentasi yang telah mengurangi kapasitas aliran air,” ujar Wahid, Selasa (17/3/2026).
Ia menjelaskan, kondisi gulma pada saluran primer DI Riam Kanan saat ini mengalami pertumbuhan pesat akibat penumpukan sedimen atau lumpur di dasar saluran. Hal tersebut menyebabkan penampang basah saluran tertutup sehingga menghambat aliran air.
Untuk itu, Dinas PUPR Kalsel akan melaksanakan pengeringan sekaligus pemeliharaan terhadap saluran primer sepanjang 24,047 kilometer dan saluran sekunder sepanjang 62,834 kilometer.
Selain pembersihan, kegiatan ini juga mencakup perbaikan sejumlah bangunan irigasi yang mengalami kerusakan. Langkah ini dilakukan guna menjaga ketersediaan debit air, khususnya dalam mendukung kebutuhan pertanian pada Musim Tanam I tahun 2026–2027, penyediaan air minum, serta kebutuhan lainnya.
Dalam pelaksanaannya, ketinggian muka air pada saluran primer akan diturunkan hingga mencapai elevasi dasar saluran atau sekitar nol meter. Hal ini bertujuan agar operasional alat berat dapat berjalan optimal selama proses pemeliharaan.
Sehubungan dengan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengguna air, termasuk petani dan masyarakat, agar dapat melakukan langkah-langkah persiapan menghadapi pelaksanaan pengeringan tersebut.
“Pengeringan dan pemeliharaan dijadwalkan berlangsung pada bulan September hingga Oktober 2026. Kami berharap seluruh pengguna air dapat menyesuaikan kebutuhan dan aktivitasnya,” ungkap Wahid.
Dinas PUPR Kalsel juga menyampaikan bahwa apabila terdapat perubahan jadwal pelaksanaan, informasi akan disampaikan kembali melalui pengumuman resmi maupun media sosial.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sistem irigasi DI Riam Kanan dapat kembali berfungsi optimal dalam mendukung sektor pertanian dan kebutuhan air masyarakat di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

