

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja (Renja) tahun 2027. Kegiatan ini dihadiri seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan serta perwakilan Diskominfo kabupaten/kota.
Forum tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa forum ini menjadi langkah krusial untuk memastikan program pembangunan tahun 2027 berbasis kebutuhan masyarakat serta memiliki dampak yang terukur dan berkelanjutan.
“Forum ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan benar-benar berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, serta memberikan dampak yang terukur dan berkelanjutan,” ujarnya, Banjarbaru, Senin (30/3/2026).
Syarifuddin juga menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar perencanaan pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan terintegrasi. Ia menyebutkan, sektor komunikasi dan informatika memiliki peran strategis sebagai corong utama pemerintah dalam menyampaikan informasi publik terkait arah dan capaian pembangunan daerah.
Dengan koordinasi yang baik, lanjutnya, penyebarluasan informasi pembangunan diharapkan dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat.
Selain itu, Syarifuddin menyoroti capaian Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Kalimantan Selatan yang saat ini berada pada kategori “Baik”. Meski demikian, ia memberikan sejumlah catatan penting untuk perbaikan ke depan, di antaranya masih banyaknya aplikasi yang berjalan sendiri-sendiri (silo), keterbatasan interoperabilitas data, serta belum meratanya infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, khususnya jaringan intra pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, ia menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika untuk fokus pada enam isu strategis, meliputi integrasi SPBE, penguatan Satu Data Kalimantan Selatan, peningkatan keamanan siber, serta percepatan transformasi layanan digital.
Sekda juga menegaskan tiga arah kebijakan utama yang harus menjadi pedoman.
Pertama, perencanaan pembangunan wajib berbasis data valid dan selaras antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Kedua, penghentian duplikasi aplikasi yang tidak terintegrasi karena dinilai menghambat pelayanan publik. Ketiga, mendorong penggunaan platform bersama guna meningkatkan efisiensi anggaran.
“Kelebihan kita ke depan akan diukur dari sejauh mana kita mampu mewujudkan integrasi, efisiensi, dan manfaat nyata bagi masyarakat. Untuk itu, diperlukan komitmen yang kuat dan keberanian untuk melakukan perubahan,” tegasnya.
Melalui forum ini, diharapkan dapat dirumuskan program prioritas yang fokus dan realistis guna mendukung kemajuan pembangunan di Kalimantan Selatan pada tahun 2027. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

