Realisasi TKD Kalsel Capai Rp3,69 Triliun, DJPb Dorong Optimalisasi Penyaluran Triwulan Berikutnya

3 Menit Baca

Kinerja penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Kalimantan Selatan hingga 28 Februari 2026 menunjukkan tren positif. Realisasi TKD tercatat mencapai Rp3,69 triliun atau 20,32 persen dari total pagu tahun 2026.

Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, Catur Ariyanto Widodo, menyampaikan bahwa pada awal tahun anggaran, penyaluran TKD masih didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU).

“Realisasi DAU mencapai Rp2,61 triliun atau 24,16 persen dari pagu, dengan kontribusi sebesar 70,80 persen dari total TKD. Seluruhnya disalurkan melalui skema block grant, sehingga memberikan fleksibilitas bagi pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja prioritas,” kata Catur, Banjarmasin, Senin (30/3/2026).

Dari sisi kinerja pemerintah daerah, Kota Banjarmasin mencatat capaian realisasi tertinggi dengan persentase 23,88 persen dari pagu. Sementara itu, Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan capaian terendah sebesar 17,15 persen. Secara umum, seluruh pemerintah daerah di Kalimantan Selatan telah menerima penyaluran TKD pada dua bulan pertama tahun ini.

Catur merinci, untuk Dana Bagi Hasil (DBH) terealisasi sebesar Rp391,69 miliar atau 9,58 persen dari pagu, yang mayoritas bersumber dari DBH Sumber Daya Alam (SDA) sektor minerba sebesar Rp337,37 miliar.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik mencatat realisasi sebesar Rp667,96 miliar atau 24,98 persen dari pagu. Penyaluran terbesar digunakan untuk Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp405,14 miliar dan Tunjangan Guru ASN Daerah sebesar Rp246,34 miliar.

“Untuk DAK Fisik, hingga akhir Februari 2026 belum terdapat realisasi. Penyalurannya akan mengikuti tahapan serta pemenuhan persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Adapun Dana Desa terealisasi sebesar Rp18,44 miliar atau 3,47 persen dari pagu. Pada tahun 2026, kebijakan Dana Desa mengalami penyesuaian berdasarkan PMK Nomor 7 Tahun 2026, yang membagi Dana Desa menjadi Dana Desa Reguler dan Dana Desa Dukungan KDMP. Dari pagu awal Rp1,28 triliun, Dana Desa Reguler di Kalimantan Selatan tercatat sebesar Rp531,65 miliar.

Menurut Catur, penyesuaian kebijakan dan dinamika penyaluran di awal tahun merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat kualitas belanja daerah agar lebih terarah dan berdampak langsung kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong pemerintah daerah untuk menjaga kesiapan dokumen dan kelengkapan persyaratan penyaluran, sehingga realisasi TKD pada triwulan berikutnya dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan akuntabel,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini