Sekda Kalsel Tekankan Perbaikan Berkelanjutan Pelayanan Publik Berdasarkan Penilaian Ombudsman 2025

2 Menit Baca

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menegaskan pentingnya tindak lanjut atas hasil penilaian opini Ombudsman RI Tahun 2025 sebagai pijakan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah. 

Syarifuddin menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI, khususnya perwakilan Kalimantan Selatan, atas pelaksanaan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, di Aula kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan,  Banjarbaru, Kamis (16/4/2026).

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Ombudsman Provinsi Kalimantan Selatan, yang telah melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025,” ujarnya. 

Ia menegaskan bahwa hasil penilaian tersebut memiliki arti strategis dalam memperkuat pengawasan serta mencegah praktik maladministrasi di lingkungan pemerintahan. 

“Penilaian ini sangat besar artinya untuk peningkatan pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia meminta seluruh perangkat daerah untuk menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi menyeluruh.

“Dari opini Ombudsman ini, saya minta kepada seluruh perangkat daerah agar memberikan perhatian yang serius terhadap catatan dan rekomendasi yang disampaikan,” katanya.

Syarifuddin juga mengingatkan bahwa kualitas pelayanan publik berpengaruh langsung terhadap tingkat kepercayaan masyarakat dan iklim investasi daerah. 

“Pelayanan publik yang nyaman, mudah dan cepat bukan hanya meningkatkan kepercayaan masyarakat, tetapi juga menjadi faktor positif untuk mendorong daya saing investasi di Kalimantan Selatan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, perbaikan berkelanjutan harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. 

“Perbaikan terus-menerus di sektor pelayanan publik menjadi tanggung jawab kita bersama. Kekurangan dan kelemahan harus dibenahi agar kita bisa tampil sebagai daerah dengan pelayanan publik yang prima,” lanjutnya. 

Syarifuddin mengingatkan agar capaian positif tidak membuat perangkat daerah cepat berpuas diri. 

“Unit kerja yang mendapat penilaian baik atau sangat baik agar tidak cepat berpuas diri, tetapi menjadikannya sebagai tantangan untuk mempertahankan pelayanan yang memuaskan,” pesannya. 

Ia pun mengajak seluruh organisasi perangkat daerah memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Mari kita berkomitmen memberikan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, transparan, cepat dan tepat, serta bebas dari maladministrasi,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini