



Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, meninjau langsung penerapan Work From Home (WFH) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Salah satunya peninjauan tersebut dilaksanakan di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Kalsel, Jumat (17/4/2026).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden Republik Indonesia yang disampaikan melalui Menteri Dalam Negeri, serta instruksi Gubernur Kalimantan Selatan terkait pelaksanaan sistem kerja fleksibel bagi ASN.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muhammad Syarifuddin menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mulai menerapkan kebijakan WFH sejak Jumat sebelumnya.
“Sejak Jumat kemarin, kita sudah melaksanakan WFH sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang diturunkan melalui Menteri Dalam Negeri, serta arahan dari Bapak Gubernur. Alhamdulillah, Kalimantan Selatan sudah mulai menerapkan kebijakan tersebut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan WFH berjalan sesuai dengan ketentuan, serta tetap menjaga produktivitas dan kedisiplinan ASN di lingkungan kerja masing-masing.
Lebih lanjut, Sekda menyampaikan bahwa meskipun sebagian pegawai menjalankan WFH, pejabat eselon II tetap melaksanakan tugas seperti biasa di kantor guna menjaga kelancaran koordinasi dan pelayanan publik.
“Kita harapkan untuk eselon II tetap bekerja seperti biasa di kantor. Sementara itu, pegawai lainnya dapat memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif seperti berolahraga dan juga melakukan bersih-bersih di lingkungan kantor masing-masing,” jelasnya.
Selain meninjau BPSDMD Provinsi Kalsel, Sekda juga melakukan peninjauan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lainnya, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap tercipta keseimbangan antara produktivitas kerja dan kesehatan pegawai, sekaligus menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan kerja.
Peninjauan ini juga menjadi bagian dari upaya monitoring dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan nasional di daerah, sehingga dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi seluruh ASN serta masyarakat. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

