


Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan mencatatkan capaian membanggakan dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Salah satu unit pelaksana teknis (UPT) di bawah naungan Dinsos Kalsel, yakni UPT Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Pajar Harapan, berhasil meraih predikat terbaik di antara lokus penilaian.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel, M. Farhanie, menyampaikan bahwa hasil penilaian tersebut telah diterima dari Ombudsman dan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalsel pada 15 April. Penyerahan dilakukan Ombudsman kepada Gubernur Kalsel H. Muhidin, melalui Sekretaris Daerah Prov Kalsel M. Syarifuddin, sebelum akhirnya diserahkan kepada Dinas Sosial.
“Alhamdulillah, salah satu UPT kami, yakni Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan, mendapatkan predikat terbaik dalam penilaian Ombudsman. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Farhanie, Selasa (21/4/2026).
Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman mencakup beberapa lokus, di antaranya sektor kesehatan yang diwakili rumah sakit, sektor pendidikan oleh SMA 3, serta sektor sosial yang diwakili UPT Pajar Harapan. Dari ketiga lokus tersebut, UPT Pajar Harapan dinilai sebagai yang terbaik.
Lebih lanjut, Farhanie mengatakan bahwa penghargaan tersebut telah diserahkan langsung kepada Kepala Panti Fajar Harapan, Andrie Iswandy, bertepatan dengan apel Senin sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan untuk terus meningkatkan kinerja.
“Capaian ini kami jadikan sebagai cambuk untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami juga mengingatkan bahwa mempertahankan prestasi tentu lebih sulit daripada meraihnya,” tegasnya.
Menurutnya, ke depan tantangan dalam penilaian Ombudsman akan semakin kompleks, baik dari sisi indikator maupun jumlah lokus yang dinilai. Tidak menutup kemungkinan cakupan penilaian akan diperluas ke sektor lain seperti pendapatan daerah (Samsat) maupun administrasi kependudukan (Disdukcapil).
“Ke depan, lokus penilaian bisa saja bertambah menjadi lima atau enam. Oleh karena itu, kami terus mendorong seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan, menghindari maladministrasi, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat,” jelasnya.
Farhanie berharap, capaian ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang prima, khususnya di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.
“Semoga pelayanan publik di Kalsel, khususnya di Dinas Sosial, dapat terus berjalan dengan baik dan semakin meningkat dari tahun ke tahun,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

