Perkuat Tertib Administrasi, Disdukcapil Kalsel Sosialisasikan Dokumen Pencatatan Sipil di Tanah Laut

3 Menit Baca

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Pentingnya Kepemilikan Dokumen Pencatatan Sipil yang dilaksanakan di Kabupaten Tanah Laut, Kamis (23/4/2026).

Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan, khususnya dalam menjamin pemenuhan hak dasar setiap warga negara melalui kepemilikan dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.

Sosialisasi tersebut terselenggara melalui kolaborasi antara Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan bersama Disdukcapil Kabupaten Tanah Laut, Pengadilan Negeri Pelaihari, serta Pengadilan Agama Pelaihari.

Melalui kegiatan ini, pemerintah mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencatatan setiap peristiwa penting, seperti kelahiran, kematian, perkawinan, hingga perceraian. Hal ini dinilai krusial guna mendukung pelayanan publik yang lebih akurat, tepat sasaran, dan berkeadilan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, melalui Kepala Bidang Fasilitasi Pencatatan Sipil, Reza Fahlevi, menegaskan bahwa kepemilikan dokumen pencatatan sipil merupakan kunci utama dalam mengakses berbagai layanan publik.

“Kita ingin memastikan seluruh masyarakat dapat memperoleh pelayanan publik secara maksimal. Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terhambat hanya karena dokumen kependudukan yang tidak lengkap,” ujarnya.

Lebih lanjut, Reza menekankan pentingnya peran aktif seluruh jajaran petugas pelayanan kependudukan hingga tingkat desa dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Petugas di lapangan harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Setiap peristiwa penting harus segera dilaporkan dan dicatatkan, agar data kependudukan kita selalu mutakhir dan akurat,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tertib administrasi kependudukan tidak hanya berdampak pada kemudahan akses layanan publik, tetapi juga menjadi dasar dalam perumusan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

“Data kependudukan yang valid sangat menentukan arah kebijakan pemerintah. Oleh karena itu, kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen pencatatan sipil menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tambahnya.

Sebanyak 45 peserta hadir dalam kegiatan ini, yang terdiri dari perwakilan pemerintah desa, aparat terkait, serta pemangku kepentingan lainnya.

Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan administrasi kependudukan yang tertib, akurat, dan inklusif di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini