YPR Kobra Kalsel Lakukan Pembinaan Klien Diduga Gangguan Jiwa Akibat Penyalahgunaan Zat

3 Menit Baca

Lembaga Yayasan Pemulihan Rehabilitasi (YPR) Kobra Kalimantan Selatan melakukan penanganan terhadap seorang klien yang diduga mengalami gangguan jiwa akibat penyalahgunaan zat berbahaya jenis “lem fox”, setelah menerima laporan dari Dinas Sosial Kota Banjarbaru.

Ketua YPR Kobra Kalsel, Ardian Noverdi Pratama, menyampaikan bahwa pihaknya langsung melakukan intervensi awal setelah menerima laporan dari staf rehabilitasi sosial. Tahapan yang dilakukan meliputi screening hingga pembinaan lanjutan di lembaga rehabilitasi.

“Pertama kami menerima laporan dari staf resos Dinas Sosial Banjarbaru. Setelah itu kami lakukan intervensi, screening, dan pembinaan di lembaga kami. Untuk diagnosis awal, klien tersebut diduga mengalami gangguan jiwa akibat penyalahgunaan zat jenis lem fox,” ujar Ardian, Banjarbaru, Jumat (24/4/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan laporan masyarakat di kawasan Kelurahan Guntung Payung, perilaku klien sempat meresahkan warga. Bahkan, sempat beredar video viral yang memperlihatkan tindakan berbahaya seperti membakar rumah.

“Memang dari laporan warga, klien ini sempat meresahkan. Di video yang viral juga terlihat tindakan yang membahayakan, seperti membakar rumah. Namun saat kami lakukan intervensi, kondisi sudah dalam keadaan kondusif dan aman,” jelasnya.

Ardian menambahkan, proses penanganan dilakukan secara terukur dan tidak dilakukan pengamanan di lembaga secara langsung. Klien akan menjalani tahapan pembinaan lanjutan selama beberapa bulan.

“Untuk penanganan selanjutnya, klien akan menjalani program pembinaan dengan estimasi waktu sekitar 3 sampai 7 bulan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M Farhanie, melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Selamat Riadi, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan lembaga rehabilitasi dalam menangani kasus sosial di masyarakat.

Menurutnya, penanganan terhadap individu dengan gangguan jiwa, khususnya yang dipicu oleh penyalahgunaan zat, harus dilakukan secara komprehensif, mulai dari penjangkauan, asesmen, hingga rehabilitasi berkelanjutan.

“Pemerintah daerah terus berupaya memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat. Penanganan seperti ini memerlukan kolaborasi lintas pihak, termasuk lembaga rehabilitasi seperti YPR Kobra,” ujar Selamat.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kondisi serupa di lingkungan sekitar, agar dapat ditangani secara profesional dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

“Peran masyarakat sangat penting dalam memberikan informasi awal. Dengan penanganan yang tepat, diharapkan klien dapat pulih dan kembali berfungsi secara sosial,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini