Penyaluran TKD di Kalsel Capai Rp6,68 Triliun, DJPb Sebut Dukungan Fiskal Daerah Terus Terjaga

3 Menit Baca

Kinerja penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) di Provinsi Kalimantan Selatan hingga 30 April 2026 menunjukkan progres yang positif pada awal triwulan kedua tahun anggaran. Realisasi TKD tercatat mencapai Rp6,68 triliun atau sebesar 36,78 persen dari total pagu Rp18,17 triliun.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan, Catur Ariyanto Widodo mengatakan, penyaluran TKD terus dioptimalkan untuk menjaga keberlangsungan layanan publik dan mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Transfer ke Daerah masih menjadi instrumen penting dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah daerah, terutama untuk menjaga pelayanan publik, belanja pegawai, pendidikan, hingga pembangunan desa,” kata Catur, Banjarmasin, Jumat (29/5/2026).

Penyaluran TKD pada awal tahun 2026 masih didominasi oleh Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp4,39 triliun atau 65,71 persen dari total realisasi TKD. Dominasi tersebut sejalan dengan struktur alokasi TKD tahun 2026 di mana DAU menjadi komponen terbesar dan disalurkan secara rutin melalui skema block grant.

Menurut Catur, DAU memiliki peranan strategis karena digunakan untuk mendukung kebutuhan dasar pemerintahan daerah, khususnya belanja pegawai dan operasional layanan publik.

Dari sisi capaian pemerintah daerah, Kabupaten Barito Kuala mencatat persentase realisasi tertinggi dengan capaian 39,17 persen dari pagu, sedangkan Kabupaten Balangan menjadi daerah dengan realisasi terendah sebesar 33,21 persen.

Untuk rincian penyaluran, Dana Bagi Hasil (DBH) hingga akhir April 2026 terealisasi sebesar Rp1,02 triliun atau 24,82 persen. Penyaluran DBH didominasi oleh DBH Sumber Daya Alam Minerba yang mencapai Rp843,43 miliar atau sekitar 83,10 persen dari total DBH.

Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik telah tersalurkan sebesar Rp1,03 triliun atau 38,48 persen. Penyaluran tersebut terutama digunakan untuk Tunjangan Guru ASN Daerah sebesar Rp528,91 miliar serta Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sebesar Rp409,92 miliar.

“Penyaluran DAK Non Fisik menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas layanan pendidikan serta mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di daerah,” ucapnya.

Untuk Dana Desa, hingga akhir April 2026 telah tersalurkan sebesar Rp247,76 miliar atau 46,60 persen dari pagu yang telah disesuaikan menjadi Rp531,65 miliar.

Penyaluran Dana Desa tersebut telah menjangkau 1.690 desa dari total 1.871 desa penerima di Kalimantan Selatan. Dengan demikian, masih terdapat 181 desa yang belum menerima penyaluran.

Selain itu, terdapat tiga kabupaten yang telah memulai penyaluran Dana Desa tahap II kepada 170 desa, yakni Kabupaten Tanah Bumbu, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Tapin.

Catur menambahkan, percepatan penyaluran Dana Desa terus didorong agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat, khususnya dalam mendukung pembangunan desa, penguatan ekonomi lokal, dan program pemberdayaan masyarakat.

“Kami terus mendorong pemerintah daerah dan desa agar memenuhi persyaratan penyaluran tepat waktu sehingga dana yang tersedia dapat segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini