BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu , Andi Rudi Latif, secara resmi membuka kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Tahun 2026, Selasa (13/10/2026).
Upacara pembukaan berlangsung di halaman Kantor Bupati Tanah Bumbu di Batulicin, dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat Simpang Empat, Kepala Desa Gunung Besar dan undangan lainnya.
Bupati Andi Rudi Latif menyampaikan bahwa program TMMD merupakan wujud nyata kemanunggalan TNI dengan masyarakat dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Tanah Bumbu dalam mempercepat pembangunan desa, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat semangat gotong royong.

Ia menjelaskan, pelaksanaan TMMD Imbangan ke-130 tahun ini difokuskan di Desa Gunung Besar, Kecamatan Simpang Empat dengan salah satu sasaran utama berupa pembangunan jalan penghubung desa. Pembangunan tersebut diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas dan perekonomian warga.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga meminta seluruh jajaran perangkat daerah memberikan dukungan penuh kepada Satuan Tugas (Satgas) TMMD agar seluruh pekerjaan dapat diselesaikan tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Keberhasilan TMMD tidak hanya terletak pada selesainya pembangunan, tetapi juga pada peran aktif masyarakat dalam menjaga hasilnya demi kepentingan bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Komandan Kodim 1022/Tanah Bumbu sekaligus Dansatgas TMMD, Letkol Inf Zierda Aulia Salam, mengatakan TMMD ke-130 dilaksanakan di Desa Gunung Besar sebagai lokasi sasaran. Komposisi personil terdiri dari TNI, Polri, dan Instansi Terkait, serta masyarakat.
Salah satu pekerjaan utama adalah pengerasan jalan, pembangunan saluran di sisi kanan dan kiri jalan, mushola, rumah tidak layak huni, poskamling, MCK dan pembuatan sumur bor.
Untuk sasaran nonfisik, meliputi penyuluhan bela negara, penyuluhan kamtibmas, penyuluhan rekrutmen TNI, penyuluhan KB Kesehatan, penyuluhan bahaya narkoba, penyuluhan stunting, posyandu, dan posbindu PTM, penyuluhan hukum, dan penyuluhan pertanian dan perkebunan, serta penyuluhan bencana alam. (adi)
sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

