
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) terus memperkuat barisan dalam memberantas aktivitas keuangan ilegal yang meresahkan masyarakat.
Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemprov Kalsel melakukan koordinasi mendalam bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Tim Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat tindak lanjut yang berlangsung di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalsel, Kamis (16/4/2026).
Mewakili Kepala Diskominfo Kalsel Muhammad Muslim, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi, Sucilianita Akbar, hadir langsung untuk membahas langkah penanganan terhadap entitas yang terindikasi melanggar aturan.
Suci menjelaskan, kehadiran tim khusus ini bertujuan untuk mempercepat proses identifikasi dan eksekusi lapangan terhadap praktik keuangan ilegal di wilayah Kalsel.
“Kegiatan ini merupakan rapat lanjutan untuk melakukan pendalaman sekaligus pembahasan langkah-langkah konkret dalam menangani entitas yang terindikasi melakukan aktivitas keuangan ilegal,” jelas Sucilianita.
Fokus utama pertemuan ini adalah memetakan modus operandi entitas “nakal” dan menyusun skema pencegahan agar masyarakat lebih waspada dan tidak tergiur janji keuntungan yang tidak masuk akal.
“Diskominfo sendiri berperan dalam memberikan dukungan dari sisi keamanan informasi, guna memastikan ruang digital di Kalimantan Selatan tetap aman dari gangguan penipuan keuangan berbasis teknologi,” tambahnya.
Dengan sinergi antara Pemprov Kalsel, OJK, dan Tim Satgas, diharapkan masyarakat semakin terlindungi dan ekosistem keuangan di Kalimantan Selatan tetap sehat serta kondusif.
Rapat penting ini juga melibatkan beberapa instansi yang tergabung dalam Tim Satgas Penanganan Entitas, antara lain Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah (Polda) dan Badan Intelijen Daerah (BINDA) Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

