Bang Dhin Upayakan Penyelesaian Sengketa Lahan di Desa Pulau Panci Kotabaru

2 Menit Baca
Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Syarifuddin,bersama warga Desa Pulau Panci Kotabaru, Dinas Kehutana Kalsel, BPN Kotabaru, BPN Kalsel usai melakuakn diskusi terkait sengketa lahan masyarakat yang masuk kawasan hutan di Balai Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir, Jumat (26/9/2025).

Anggota Komisi I Bidang Pemerintahan dan Hukum DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhammad Syarifuddin atau akrab disapa Bang Dhin terus mengupayakan penyelesaian sengketa lahan milik masyarakat Desa Pulau Panci Kabupaten Kotabaru.

“Beberapa waktu lalu, saya menerima aspirasi dari warga Desa Pulau Panci melalu media sosial, bahwa lahan yang sudah digarap hingga puluhan tahun oleh warga setempat tiba-tiba status lahan tersebut masuk dalam kawasan hutan,” katanya.

Sedangkan lahan mereka telah memiliki legalitas sah dari pemerintah berupa sertifikat hak milik (SHM).

Dia mengatakan, selain lahan masyarakat yang masuk pada kawasan hutan, ada beberapa infrastruktur Desa Pulau Panci juga tercatat masuk pada kawasan hutan.

Dari aspirasi tersebut, DPRD Kalsel langsung memanggil instansi terkait seperti Dinas Kehutanan, Badan Pertanahan Kotabaru dan Provinsi Kalsel, agar dapat menyelesaikan masalah tersebut dan tidak berlarut lama.

“Kami juga sudah meminta kepada kepala desa setempat segera melengkapi segala administasi yang diperlukan oleh Dinas Kehutanan untuk melepas status Infrastrutur Desa Pulau Panci yang masuk kawasan hutan,” terang Bang Dhin.

Bang Dhin meyakini masalah ini dapat diselesaikan dengan capat mengingat dasar kepemilikan lahan yang dimiliki masyarakat adalah SHM.

Kepala Desa Pulau Panci Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru, Humaidi menjelaskan luas lahan milik masyarakat di desa tersebut yang masuk kawasan hutan kurang lebih mencapai 1.500 hektare.

“Luas lahan tersebut kini kami perjuangkan ke Dinas Kehutanan agar statusnya lepas dari kawasan hutan,” tuturnya.

Humaidi juga mengucapakan terimakasih kepada DPRD Kalimantan Selatan telah menfasilitasi Pemerintah Desa Pulau Panci untuk menyelesaikan sengkata lahan di desa tersebut.

Bagikan Artikel Ini