Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, memaparkan arah kebijakan, target makro, serta prioritas pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2026 sebagai bagian dari penyusunan RKPD Tahun 2027.
Dalam laporan panitia, disampaikan bahwa Musrenbang ini memiliki tujuan utama untuk menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan RKPD agar lebih komprehensif dan tepat sasaran.
“Musrenbang ini menjadi forum strategis untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar selaras dengan kebijakan nasional,” jelas Suprapti Tri Astuti di Banjarbaru, Selasa (7/4/2026).
Tema pembangunan yang diusung dalam RKPD 2027 adalah “Penguatan Sumber Daya Manusia dan Investasi di Sektor Unggulan Perekonomian dengan Dukungan Infrastruktur yang Berkualitas.” Tema ini diterjemahkan ke dalam lima prioritas utama, mulai dari peningkatan kualitas SDM hingga penguatan tata kelola pemerintahan.
Bappeda juga menetapkan sejumlah target indikator makro pembangunan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 75,5 persen, pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, serta penurunan angka kemiskinan menjadi 3,41 persen.
“Target ini disusun dengan mempertimbangkan kondisi eksisting serta potensi daerah. Harapannya, seluruh indikator tersebut dapat tercapai melalui sinergi semua pihak,” ujarnya.
Selain itu, tingkat pengangguran ditargetkan turun menjadi 4,05 persen, rasio gini dijaga pada angka 0,28, serta Indeks Kualitas Lingkungan Hidup diharapkan mencapai 72,71. Target-target ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, Bappeda menekankan pentingnya keselarasan antara perencanaan daerah dengan kebijakan nasional, termasuk dalam hal program prioritas dan penggunaan anggaran.
“Keselarasan ini penting agar pembangunan berjalan efektif dan tidak tumpang tindih. Semua program harus inline dengan kebijakan nasional,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, hasil Musrenbang akan menjadi dasar dalam penyempurnaan rancangan akhir RKPD yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Gubernur.
Bappeda berharap seluruh proses perencanaan ini dapat menghasilkan dokumen RKPD yang berkualitas dan mampu menjadi pedoman pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kalimantan Selatan. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

