Banjarbaru, Kalsel – 05/06/2025 – Dalam upaya memperkuat koordinasi perencanaan pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Penyelarasan Target Indikator Berdasarkan Perjanjian Kinerja pada Dokumen Perencanaan Perubahan. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Syahrir, Kantor Bappeda Provinsi Kalsel ini menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Perubahan Tahun 2025.
Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Ariadi Noor menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah strategis untuk memastikan keselarasan antara dokumen perencanaan dengan target kinerja masing-masing perangkat daerah. “Kita sedang dalam proses finalisasi Renstra SKPD dan percepatan penyelesaian RPJMD untuk memastikan kualitas perencanaan yang lebih baik,” ujarnya.
Ariadi menegaskan bahwa proses perencanaan tidak boleh hanya berhenti pada pemenuhan aspek administratif. “Kita harus melampaui urusan administratif dan benar-benar menyentuh esensi pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Beberapa poin kunci yang dibahas:
-
Target penyelesaian RPJMD pada 30 Juni 2025
-
Penyusunan Renstra SKPD yang harus selesai paling lambat 30 Juli 2025
-
Implementasi Perda Tahun Jamak untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan
Ariadi menjelaskan percepatan penyusunan RPJMD sangat krusial untuk mendukung pelaksanaan Perda tentang Pedoman Penyusunan Tahun Jamak. “Banyak proyek infrastruktur membutuhkan pendanaan multi tahun. RPJMD yang tepat waktu akan menjadi landasan hukum yang kuat,” jelasnya.
-
Finalisasi RPJMD (30 Juni 2025)
-
Penyusunan Renstra SKPD (Maksimal 30 Juli 2025)
-
Implementasi Perda Tahun Jamak
-
Sinkronisasi RKPD Perubahan 2025
“Renstra SKPD harus menjadi instrumen operasional yang efektif untuk mewujudkan visi pembangunan dalam RPJMD,” pungkas Ariadi menutup pertemuan.
Dengan langkah strategis ini, Bappeda Kalsel berkomitmen menciptakan perencanaan pembangunan yang lebih terpadu, efektif, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.