Dari 39 Daerah, Tanah Bumbu Terpilih Presentasi di Hadapan Tim IPKD

4 Menit Baca

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mengikuti kegiatan Validasi Hasil Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 Tahun Ukur 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Kamis (18/6/2026).

Jajaran Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengikuti secara virtual dari Ruang Digital Live Room Kantor Bupati Tanah Bumbu di Batulicin.

Validasi IPKD bertujuan untuk menentukan daerah dengan pengelolaan terbaik berbasis regional. Kabupaten Tanah Bumbu menjadi salah satu daerah dari 39 pemerintah daerah se-Indonesia yang diundang oleh Kementerian Dalam Negeri untuk memaparkan strategi pengelolaan keuangan daerah di hadapan Tim Penilai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD).

Bupati Andi Rudi Latif mengatakan peningkatan IPKD bukanlah sebuah program yang berdiri sendiri, melainkan bagian integral dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Komitmen tersebut dituangkan dalam dokumen RPJMD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2025–2029, khususnya pada Misi Ketujuh, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif, melayani, dan akuntabel.

Misi tersebut selaras dengan Prioritas Nasional Ketujuh yang menekankan reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan, serta pencegahan korupsi.

Oleh karena itu, setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan di Kabupaten Tanah Bumbu bukan hanya untuk memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Seluruh proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah disusun secara berjenjang dan terintegrasi.

Melalui keselarasan tersebut, Pemkab Tanbu memastikan bahwa setiap rupiah APBD yang dibelanjakan memiliki arah yang jelas, tujuan yang terukur, serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Salah satu fokus utama Pemkab Tanbu adalah memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah dilakukan secara berkualitas dan berorientasi pada hasil.

“Kami terus mendorong seluruh perangkat daerah agar menyusun program dan kegiatan yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Tetapi mampu menghasilkan perubahan dan manfaat yang nyata bagi masyarakat” ujar Bupati.

Ia menambahkan, konsistensi antara RKPD, KUA, PPAS, hingga APBD menjadi perhatian utama. Agar seluruh program prioritas pembangunan dapat terakomodasi secara optimal.

Pada kegiatan valisasi IPKD tersebut, Pemkab Tanbu memaparkan terkait transparansi dan akuntabilitas. Digitalisasi pengelolaan keuangan, daerah, penguatan tata kelola dan sistem pengendalian internal pemerintah. Serta implementasi dan peningkatan IPKD di Tanah Bumbu.

Pemkab Tanbu, sambung Bupati, berkomitmen memperkuat kualitas perencanaan, penganggaran, pengendalian, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Keberhasilan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya diukur dari capaian angka maupun indeks. Tetapi dari sejauh mana setiap kebijakan dan anggaran yang dikelola mampu menghadirkan pelayanan yang lebih baik. Serta pembangunan yang lebih berkualitas, dan kesejahteraan yang semakin meningkat bagi seluruh masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu,” ujarnya. (rel)

sumber : mc.tanahbumbukab.go.id

Bagikan Artikel Ini