Dinsos Kalsel Gelar Bimtek Pendamping Sosial RST, UEP-P, PPSE dan Sembako se-Kalsel

Sultan
2 Menit Baca

Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping Sosial Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Usaha Ekonomi Produktif Perorangan (UEP-P), Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) serta Pemenuhan Kebutuhan Pangan (Sembako) Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial se-Kalimantan Selatan, yang berlangsung pada 26 hingga 28 Januari 2026.

Kegiatan ini dibuka secara resmi dan diikuti para pendamping sosial dari Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan sebagai upaya meningkatkan kapasitas, wawasan, serta komitmen pendamping sosial dalam pembangunan kesejahteraan sosial masyarakat.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, menyampaikan bahwa Bimtek ini merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat peran pendamping sosial sebagai mitra pemerintah di garis depan penanganan permasalahan sosial.

Menurutnya, pembangunan kesejahteraan sosial tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menuntut adanya peran aktif masyarakat yang memiliki kepekaan dan kepedulian sosial. Untuk itu, pendamping sosial memiliki posisi strategis dalam mendorong inisiatif, motivasi, serta partisipasi masyarakat.

“Permasalahan kesejahteraan sosial saat ini semakin kompleks dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Pemerintah tentu tidak dapat bekerja sendiri, sehingga diperlukan dukungan potensi dan sumber daya sosial, khususnya para pendamping sosial,” kata Farhanie, Banjarmasin, Senin (26/1/2026).

Ia juga menekankan bahwa perubahan paradigma pembangunan yang berbasis desentralisasi telah menempatkan masyarakat sebagai subjek pembangunan. Dalam konteks tersebut, pendamping sosial dituntut mampu membaca dinamika sosial yang berkembang cepat, sekaligus tetap mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal seperti gotong royong dan kesetiakawanan sosial.

Lebih lanjut, Farhanie berharap seluruh peserta Bimtek dapat memanfaatkan kegiatan ini secara optimal untuk meningkatkan kompetensi dan daya saing pendamping sosial, khususnya dalam penanganan fakir miskin melalui program RST, UEP-P, PPSE, dan pemenuhan kebutuhan pangan.

“Kesungguhan pendamping sosial dalam menentukan skala prioritas penanganan permasalahan sosial akan sangat berpengaruh terhadap keberhasilan program dan eksistensi pendamping sosial di daerah,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini