Disbunnak Kalsel Imbau Penjual Hewan Kurban Jaga Kesehatan dan Kesejahteraan Ternak

3 Menit Baca

Menjelang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Provinsi Kalimantan Selatan mengimbau para penjual ternak atau hewan kurban agar mengikuti aturan dan prosedur penanganan hewan yang baik demi menjamin kesehatan serta keamanan hewan kurban bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Selatan, Suparmi, mengatakan para penjual hewan kurban wajib menjaga kesehatan ternak dan memperhatikan kesejahteraan hewan selama proses penjualan.

“Kami mengimbau kepada para penjual ternak atau penjual hewan kurban di Kalimantan Selatan agar mengikuti aturan dan prosedur yang berlaku, menjaga ternaknya supaya tetap sehat dan aman. Artinya ternak tersebut harus di-handle dengan baik, diperlakukan dengan baik, dan kesejahteraan hewannya juga dijaga, sehingga tidak berjualan di sembarang tempat,” ujar Suparmi di Banjarbaru, Rabu (13/5/2026).

Ia menjelaskan, sebagian besar penjualan hewan kurban di Kalimantan Selatan dilakukan langsung di kandang peternak masing-masing, sehingga memudahkan pengawasan kesehatan hewan oleh petugas.

“Alhamdulillah, di Kalimantan Selatan penjualan hewan kurban hampir semuanya dilakukan di kandang ternak masing-masing. Masyarakat juga umumnya sudah mengetahui tempat langganan mereka membeli hewan kurban,” katanya.

Untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat dan layak, Disbunnak Kalsel bersama petugas di kabupaten dan kota terus melakukan pengawasan serta pemeriksaan kesehatan hewan kurban yang akan dijual kepada masyarakat.

“Petugas kami terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap ternak-ternak yang akan digunakan atau disediakan sebagai hewan kurban oleh para penjual,” tambahnya.

Meski demikian, Suparmi mengakui keterbatasan jumlah tenaga petugas di lapangan. Karena itu, pihaknya juga meminta para peternak untuk aktif memantau kondisi kesehatan ternak mereka dan segera melapor apabila ditemukan gejala mencurigakan.

“Karena keterbatasan tenaga, kami juga mengingatkan kepada para peternak agar terus memonitor kesehatan ternaknya. Apabila ada hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada petugas kesehatan hewan di wilayah masing-masing,” tegasnya.

Suparmi pun memastikan masyarakat tidak perlu khawatir dalam melaksanakan ibadah kurban di Kalimantan Selatan, karena tim pengawasan dari provinsi maupun kabupaten/kota siap membantu dan melakukan pengawasan secara menyeluruh.

“Kami mengajak masyarakat Kalimantan Selatan untuk tidak khawatir berkurban. Insya Allah tim kami, baik di provinsi maupun kabupaten/kota, siap membantu dan mengawasi mulai sebelum pemotongan, saat pemotongan, hingga setelah pemotongan,” ungkapnya.

Selain itu, Disbunnak Kalsel juga menyiapkan fasilitas rumah potong hewan (RPH) yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila tidak memiliki tempat atau petugas pemotongan hewan kurban.

“Di Kalimantan Selatan saat ini sudah ada 12 rumah potong hewan yang dapat digunakan masyarakat. Jika masyarakat tidak memiliki tempat atau petugas untuk memotong hewan kurban, pemotongan dapat dilakukan di rumah potong hewan yang tersedia di wilayah masing-masing,” pungkasnya. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini