Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Selatan memastikan petunjuk teknis (juknis) Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 telah rampung disusun dan siap disosialisasikan dalam waktu dekat.
Kepala Disdikbud Kalsel, Abdul Rahim melalui Kepala Bidang Pembinaan SMA, Dedi Hidayat, mengatakan penyusunan juknis tersebut mengacu pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang mewajibkan adanya juknis yang ditandatangani oleh Gubernur.
“Kami telah menyusun juknis SPMB sesuai Surat Edaran Kemendikdasmen dengan menyesuaikan kondisi saat ini, dan dalam waktu dekat akan segera disosialisasikan,” ujar Dedi di Banjarbaru, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Disdikbud Kalsel kembali bekerja sama dengan PT Telkomsel dalam penyediaan server dan jaringan untuk mendukung kelancaran sistem pendaftaran.
Menurutnya, pihak Telkomsel telah menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pelaksanaan SPMB, termasuk melakukan sejumlah penyesuaian guna mengakomodasi kondisi di daerah pelosok.
“Dalam rapat terakhir, pihak Telkomsel menyatakan siap mendukung. Beberapa perbaikan juga akan dilakukan agar layanan tetap optimal, khususnya di wilayah pelosok,” katanya.
Terkait jalur pendaftaran, Disdikbud Kalsel masih mengacu pada regulasi tahun sebelumnya dengan sejumlah penyesuaian. Salah satunya adalah penggunaan nilai Tes Kompetensi Akademik (TKA) SMP dengan komposisi 70 persen nilai rapor dan 30 persen nilai TKA.
Selain itu, terdapat pembagian jalur penerimaan, yakni jalur domisili sebesar 35 persen, jalur prestasi sekitar 30 persen yang terbagi menjadi prestasi akademik dan non-akademik masing-masing sekitar 15 persen, jalur afirmasi sebesar 30 persen bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas, serta jalur mutasi sebesar 5 persen bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas.
Dalam pelaksanaannya, Disdikbud Kalsel juga akan membentuk tim pengawasan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk jika terjadi kesamaan nilai antar peserta.
“Jika terdapat nilai yang sama dan masih dalam kuota, maka hal tersebut tidak menjadi masalah,” tambahnya.
Selain itu, Disdikbud Kalsel juga melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk sekolah swasta, SMK, dan pondok pesantren, guna memastikan seluruh anak usia sekolah tetap mendapatkan akses pendidikan.
Koordinasi intensif juga dilakukan dengan pemerintah kabupaten/kota untuk memperoleh data akurat terkait sebaran calon siswa lulusan SMP.
“Kami telah bersurat ke Kemendikdasmen dan meminta data dari kabupaten/kota terkait jumlah lulusan SMP agar dapat dipetakan sebarannya,” ujarnya.
Disdikbud Kalsel juga menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk menyinkronkan jadwal pendaftaran di lingkungan pondok pesantren.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, Disdikbud Kalsel menyiapkan berbagai kanal informasi, termasuk helpdesk dan hotline yang akan diumumkan melalui media sosial resmi.
“Kami menyiapkan helpdesk dan hotline, serta operator di tingkat sekolah dan dinas agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal,” pungkasnya.
Adapun jadwal pelaksanaan SPMB 2026 akan dimulai pada 22–24 Juni 2026 untuk pendaftaran, dilanjutkan rapat koordinasi pada 25 Juni, dan pengumuman hasil seleksi pada 29 Juni 2026. MC Kalsel/Jml
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

