




Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, menegaskan pentingnya percepatan penyerapan anggaran serta keselarasan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam rapat koordinasi.
Dalam arahannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa rapat tersebut digelar sebagai langkah strategis untuk memastikan dana transfer dari pemerintah pusat melalui APBN dapat dimanfaatkan secara optimal oleh pemerintah daerah, termasuk Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan.
“Hari ini kita melaksanakan rapat percepatan penyerapan anggaran yang bersumber dari APBN yang disalurkan ke daerah. Kita ingin memastikan dana tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan tidak terjadi keterlambatan atau bahkan tidak terserap,” kata H. Muhidin, Banjarmasin, Kamis (12/2/2026).
Gubernur H. Muhidin menekankan bahwa penggunaan anggaran harus dilakukan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan. Sinkronisasi antara program pusat dan daerah menjadi kunci agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kesalahan dalam pembiayaan.
“Jangan sampai ada kegiatan yang seharusnya menggunakan APBN tetapi dibebankan ke APBD, atau sebaliknya. Semua harus selaras, baik dari sisi perencanaan maupun pelaksanaan,” jelasnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah provinsi dan perangkat daerah sebagai bentuk keseriusan dalam mempercepat realisasi anggaran.
Menurut Gubernur H. Muhidin, komitmen tersebut penting agar seluruh jajaran memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengawal dana yang telah dialokasikan pemerintah pusat kepada daerah.
“Dana dari APBN ini adalah amanah. Kita harus memastikan pelaksanaannya tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

