Inspektorat Kotabaru Luncurkan Aplikasi E-Hebat

Bilal
2 Menit Baca

Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kotabaru Provinsi Kalimantan Selatan meluncurkan Aplikasi E-Hebat (Evaluasi Hasil Berbasis Tindak Lanjut), yang merupakan komitmen kuat dalam mempercepat Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP).

Inspektur Kabupaten Kotabaru, H. Ahmad Fitriadi di Kotabau Selasa mengatakan, E-Hebat merupakan satu-satunya aplikasi berbasis Smart.ID yang dikembangkan khusus, untuk memperkuat dan mempercepat penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan.

“Aplikasi E-Hebat dirancang untuk mengintegrasikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dari lima lembaga pengawasan ke dalam satu sistem terpadu, sehingga proses pemantauan, pelaporan, dan evaluasi TLHP dapat dilakukan secara cepat, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya, di Kotabaru, dilaporkan Jumat.

Ia menjelaskan, selama ini tindak lanjut hasil pemeriksaan masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kompleksitas temuan, perbedaan format data, serta keterbatasan koordinasi antarunit kerja.

Melalui E-Hebat, seluruh progres tindak lanjut dapat dimonitor secara langsung oleh Bupati, Wakil Bupati, kepala perangkat daerah, hingga camat.

Tahap awal, aplikasi E-Hebat memuat rekomendasi hasil pemeriksaan Tahun 2025 dan akan dikembangkan secara bertahap untuk menampung rekomendasi hasil pemeriksaan pada tahun-tahun sebelumnya.

Selain peluncuran aplikasi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI atas belanja infrastruktur serta hasil pemeriksaan kinerja pembangunan manusia di bidang kesehatan, khususnya pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) untuk Tahun Anggaran 2024 dan Semester I Tahun 2025.

Berdasarkan data Inspektorat, terdapat 28 temuan dengan 92 rekomendasi pada pemeriksaan

Bagikan Artikel Ini