

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat Kelompok Kerja (Pokja) I Komisi Irigasi Provinsi Kalimantan Selatan sebagai langkah persiapan menghadapi sidang pleno yang direncanakan berlangsung pada akhir April 2026.
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Irigasi dan Air Baku, Herry Ade Permana, menyampaikan bahwa rapat Pokja I ini bertujuan untuk mematangkan sejumlah poin strategis yang akan dibahas dalam sidang pleno Komisi Irigasi.
“Rapat Pokja ini merupakan bagian dari persiapan sidang pleno yang nantinya akan melibatkan berbagai unsur, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun stakeholder terkait sesuai dengan SK Gubernur tentang Komisi Irigasi Provinsi,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu penting menjadi fokus pembahasan. Salah satunya adalah tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2025 tentang percepatan pengelolaan irigasi. Dalam kebijakan tersebut, pengelolaan irigasi diarahkan melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah.
Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten didorong untuk mengusulkan program rehabilitasi irigasi melalui aplikasi Sistem Informasi Tata Air Irigasi (SITARI). Beberapa jaringan irigasi kewenangan provinsi, termasuk kawasan irigasi rawa, turut diusulkan untuk masuk dalam program tersebut.
“Harapannya, melalui skema ini, pembangunan dan rehabilitasi irigasi dapat didukung oleh pemerintah pusat, mengingat keterbatasan anggaran daerah saat ini,” jelasnya.
Selain itu, rapat juga membahas potensi kekeringan yang diprediksi akan melanda sejumlah wilayah di Kalimantan Selatan dan berdampak pada sektor pertanian. Untuk itu, Komisi Irigasi mulai memperkuat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan dinas pertanian, petani, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
“Informasi dari BMKG menjadi acuan penting dalam menentukan pola tanam dan langkah antisipasi menghadapi musim kemarau,” ungkapnya.
Tak hanya kekeringan, persoalan banjir juga menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. Banjir dinilai sebagai isu strategis yang kerap mengganggu kinerja jaringan irigasi, baik yang menjadi kewenangan provinsi maupun kabupaten.
Hasil pembahasan ini nantinya akan dibawa ke sidang pleno untuk dirumuskan menjadi rekomendasi resmi Gubernur kepada pemerintah pusat, khususnya dalam penanganan banjir di wilayah sungai yang menjadi kewenangan nasional maupun daerah.
“Rekomendasi ini diharapkan menjadi penekanan bagi pemerintah pusat untuk segera mengambil langkah konkret dalam penanganan banjir, sehingga dampaknya terhadap penurunan produksi pertanian dapat diminimalisir,” pungkasnya.
Melalui rapat Pokja ini, diharapkan sinergi antar pemangku kepentingan semakin kuat dalam mendukung pengelolaan irigasi yang berkelanjutan serta menjaga ketahanan pangan di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

