Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah dalam Forum Konsultasi Publik Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027 yang dilaksanakan di Aula Kantor Bappeda Kalsel, Selasa (10/2/2026).
Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeda Kalsel, Anisa Murni, menyampaikan bahwa Prioritas Daerah 3 difokuskan pada pemerataan dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar serta infrastruktur penunjang ekonomi guna mendukung pertumbuhan wilayah yang berkelanjutan.
Menurut Anisa, penguatan infrastruktur tersebut diarahkan pada kawasan yang memiliki kontribusi besar terhadap pencapaian target pembangunan nasional dan daerah.
“Penguatan infrastruktur dasar dan penunjang ekonomi ini diarahkan dan diprioritaskan pada kawasan-kawasan yang memiliki kontribusi tinggi terhadap pencapaian target pembangunan nasional tahun 2027 dan sudah mulai dipersiapkan sejak 2026. Selain itu, pengembangan sistem logistik dan moda transportasi terintegrasi menjadi bagian penting untuk mendukung distribusi logistik dan akses masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Prioritas Daerah 3 terbagi dalam tiga sub-prioritas utama. Sub-prioritas pertama menitikberatkan pada pemenuhan akses dan peningkatan kualitas infrastruktur dasar, seperti peningkatan akses air minum dan sanitasi aman, penyediaan perumahan layak huni, serta penguatan akses listrik dan telekomunikasi yang saat ini telah menjadi bagian dari pelayanan dasar masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah juga mengintegrasikan pembangunan infrastruktur dasar dengan pengembangan kawasan permukiman dan penanganan kawasan kumuh, termasuk peningkatan akses jalan menuju sarana pendidikan dan kesehatan serta penguatan infrastruktur digital.
“Kita sudah tidak lagi berbicara sanitasi layak, tetapi sudah mengarah pada sanitasi aman. Selain itu, akses telekomunikasi juga telah masuk dalam pelayanan dasar sehingga penguatan konektivitas digital menjadi hal yang sangat penting,” jelasnya.
Namun demikian, Anisa menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur memerlukan sinergi lintas pemerintahan karena adanya pembagian kewenangan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Pelaksanaan program ini memiliki batasan kewenangan masing-masing. Karena itu, perlu penyamaan persepsi bersama dalam menentukan lokus prioritas pembangunan yang harus dituntaskan secara kolaboratif,” tambahnya.
Pada sub-prioritas kedua, Pemerintah Provinsi Kalsel mendorong pengembangan infrastruktur penunjang aktivitas ekonomi melalui peningkatan infrastruktur pada kawasan sentra produksi, penguatan jaringan jalan dan jembatan, serta pembangunan infrastruktur logistik guna memperlancar distribusi barang dan jasa.
Selain itu, pengembangan infrastruktur pendukung investasi juga terus didorong, termasuk pengembangan kawasan industri pada klaster Sa-Ijaan Bersujud.
“Kita memprioritaskan pembangunan infrastruktur pada kawasan sentral produksi dan kawasan industri untuk mendukung investasi daerah. Namun, tantangan yang dihadapi adalah keterbatasan kewenangan dan efisiensi pendanaan, sehingga dibutuhkan sinergi lintas sektor,” ungkapnya.
Selanjutnya, pada sub-prioritas ketiga, pemerintah daerah mendorong pengembangan layanan transportasi terintegrasi melalui integrasi transportasi darat dan pengembangan sistem transportasi publik yang terjangkau dan efisien.
Anisa menyebutkan, integrasi Bus Rapid Transit (BRT) dan Buy The Service (BTS) direncanakan akan didukung 91 armada dengan enam koridor di kawasan Banjarbakula. Ke depan, pengembangan moda transportasi serupa juga direncanakan untuk wilayah Sa-Ijaan Bersujud dan Banua Anam.
“Konsep pengembangan transportasi massa tidak hanya untuk Banjarbakula, tetapi juga diharapkan dapat dikembangkan di wilayah Sa-Ijaan Bersujud dan Banua Anam. Saat ini kajian terkait pengembangan moda transportasi tersebut sudah disiapkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, peningkatan koordinasi tata kelola pelayanan transportasi juga diperlukan untuk mendukung sistem logistik, terutama di wilayah yang masih sulit diakses.
“Beberapa wilayah masih memiliki keterbatasan akses transportasi. Karena itu, diperlukan dukungan feeder dari pemerintah kabupaten/kota agar layanan transportasi dapat menjangkau hingga ke pelosok,” katanya.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Kalsel juga menetapkan Prioritas Daerah 4 yang menitikberatkan pada pengelolaan lingkungan hidup terpadu dan penanggulangan bencana, khususnya banjir.
Melalui prioritas tersebut, pemerintah daerah mendorong percepatan pemulihan lingkungan hidup melalui rehabilitasi hutan dan lahan kritis, penanaman kembali kawasan hulu dan daerah tangkapan air, serta restorasi ekosistem sungai dan pesisir. Upaya pengelolaan limbah terpadu melalui sistem TPS 3R, audit lingkungan, dan penegakan hukum juga menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas lingkungan.
“Kita berupaya menciptakan keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan, sekaligus memperkuat mitigasi bencana melalui modernisasi sistem peringatan dini dan peningkatan ketahanan masyarakat,” pungkasnya.
Melalui Forum Konsultasi Publik RKPD 2027 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dapat menyerap berbagai masukan dari pemangku kepentingan guna menyempurnakan perencanaan pembangunan daerah yang terarah, berkelanjutan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. MC Kalsel/dam
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

