Kick Off Perubahan RKPD 2026, Bappeda Kalsel Fokus Sinkronisasi Kebijakan Pembangunan

3 Menit Baca

Dalam rangka menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan dinamika kondisi ekonomi serta hasil evaluasi pelaksanaan program pembangunan tahun berjalan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Kick Off Orientasi Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Ruang Rapat Syahrir Bappeda Provinsi Kalsel, Selasa (26/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memulai tahapan penyusunan Perubahan RKPD 2026 sebagai dasar penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah dan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Kepala Bappeda Provinsi Kalsel, Suprapti Tri Astuti melalui Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Irwan Yunizar menyampaikan, penyusunan Perubahan RKPD dilakukan untuk menyesuaikan berbagai dinamika pembangunan yang berkembang, baik di tingkat daerah maupun nasional.

“Pada hari ini kami melaksanakan kick off untuk memulai penyusunan Perubahan RKPD 2026. Perubahan ini dilatarbelakangi oleh perkembangan kondisi ekonomi daerah dan nasional, penyesuaian arah kebijakan pembangunan provinsi dan nasional, hasil evaluasi RKPD triwulan I tahun 2026, penyesuaian target indikator, hingga sinkronisasi terhadap kebijakan pusat dari hasil Rakortek Renbang,” ujarnya.

Irwan menjelaskan, Perubahan RKPD memiliki peran penting sebagai acuan dalam penyusunan Perubahan APBD 2026. Berbeda dengan penyusunan RKPD murni yang memiliki tahapan lebih panjang, Perubahan RKPD hanya melalui dua tahapan, yakni rancangan dan rancangan akhir.

Ia menargetkan proses penyusunan hingga penetapan Perubahan RKPD dapat diselesaikan pada minggu kedua atau ketiga Juli 2026 agar tahapan penganggaran selanjutnya dapat segera dilaksanakan.

“Kami proyeksikan rancangan akhir dan penetapan RKPD bisa selesai di bulan Juli. Setelah itu akan masuk ke tahapan KUPA-PPAS Perubahan hingga R-APBD Perubahan,” katanya.

Menurutnya, percepatan tahapan tersebut diharapkan mampu mempercepat penetapan APBD Perubahan sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah memiliki waktu yang lebih panjang.

“Selama ini pelaksanaan APBD Perubahan biasanya dimulai sekitar bulan Oktober sehingga waktu pelaksanaan kegiatan relatif singkat. Tahun ini kita harapkan bisa lebih cepat, bahkan bila memungkinkan sudah mulai berjalan pada September atau sebelum itu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Irwan meminta seluruh perangkat daerah untuk mulai menyiapkan usulan perubahan program dan kegiatan sesuai kebutuhan prioritas pembangunan daerah.

Ia menegaskan, usulan perubahan tidak hanya berkaitan dengan penambahan anggaran, tetapi juga dapat berupa pengurangan atau pergeseran anggaran dari kegiatan yang telah selesai maupun tidak dilaksanakan.

“Anggaran yang masih tersisa dari kegiatan yang tidak berjalan atau sudah selesai dapat digeser untuk mendukung kegiatan lain yang lebih penting dan lebih urgen,” tambahnya.

Melalui kegiatan kick off tersebut, Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan berharap proses penyusunan Perubahan RKPD 2026 dapat berjalan tepat waktu, adaptif terhadap dinamika pembangunan, serta mampu mendukung efektivitas pelaksanaan program prioritas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini