Kotabaru Hadiri FGD Strategi Fiskal

4 Menit Baca
Kotabaru Hadiri FGD Strategi Fiskal

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Focus Group Discusion (FGD) Strategi Fiskal Daerah dalam menyikapi dana transfer Tahun 2026.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H Eka Sapruddin, mengatakan, sesuai penyampaian nara sumber ada dua metode yang kita tangkap menaikan pendapatan dan mengurangi belanja, upaya pertama pasti mengurangi belanja sesuaikan dengan pendapat yang ada, tetapi tidak menutup juga untuk kita upayakan agar bisa meningkatkan pendapatan.

“Yang jelas menyesuaikan pagu hasil akhir, berapa nanti kesepakatan antara DPRD dan untuk menjadi APBD murni maka disitu nanti kita sesuaikan dengan belanjanya,” katanya, di Kotabaru.

Intruksi untuk mengurangi belanja dan sesuaikan dengan pedapatan, karena jika pendapatan berkurang otomatis belanja juga berkurang, namun untuk kegiatan strategis akan dipertahanan.

“Pemerintah akan mengambil langkah langkah ikut dengan provinsi menyuarakan catatan kepemerintah pusat, semoga tidak ada lagi ada pemangkasan ditahun yang akan datang,” jelasnya.

FGD pada hari ini membahas tentang pengelolaan keterbatasan anggaran menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola fiskal yang lebih transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Gubernur Kalsel H Muhidin menyampaikan arahan didepan para kepala daerah atau yang mewakili, hari ini FGD sangat penting dan strategis ini dapat terlaksana demi keberlangsungan pembangunan daerah Kalimantan Selatan

Pada kesempatan yang baik ini saya menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas kehadiran para Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda , serta para kepala SKPD yang mengikuti kegiatan FGD pada hari ini. Saya menyerukan untuk seluruh kepala daerah agar mengurangi kegiatan kegiatan yang tidak penting seperti perjalanan dinas, hibah dan lain lain, fokus dan fokus kegiatan yang prioritas dan strategis.

Apabila melaksanakan kegiatan tahun/jamak multiyears maka diharapkan administrasi yang baik dalam pelaksanaan dan melihat kembali regulasi, apakah cukup dengan persetujuan DPRD atau ada peraturan yang harus meminta izin kepada kementrian atau lembaga tertentu.

Baru baru ini, telah terbit surat Kementrian Keuangan Nomor S-62/PK/2025 per tanggal 23 September 2025 yan menyampaikan adanya perubahan signifikan terhadap alokasi dana transfer daerah.

Jika sebelumnya rancangan pendapatan daerah anggaran tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp9,42 triliun, maka setelah penyesuaian total pendapatan daerah turun menjadi Rp7,42 Triliun.

“Jadi, secara khusus dana transfer pusat kedaersh juga mengalami penurunan yang sangat dratis”Kata Gubernur kalsel.

Gubernur juga menyampaikan rincian alokasi dana trasfer ke daerah.

Untuk Kalsel dari Rp4,5 Triliunan kurang 2,2 triliunn menjadi Rp2.3 trliun atau (-48,36).
Sedangkan Kota Banjarmasin dar Rp1,4 triliun menjadi kurang Rp390 Miliar menjadi Rp1 triliun.
Kabupaten Kotabaru sendiri dari Rp2.4 triliun dikurang Rp692 miliar menjadi Rp1.7 triliun (-28, 41%).

Tanah Bumbu dari Rp2,8 Triliun kurang Rp1,4 triliun menjadi Rp1,4 triliun (-49.72%),
Tabalong dari Rp2,3 triliun menjadi Rp1,3 triliun atau (-42,76%).

Sedangkan Kabupaten Banjar dari Rp2,1 triliun menjadi Rp1,6 triliun,
Barito Kuala dari Rp1,4 triliun turun menjadi Rp1,1 triliun.
Hulu Sungai Selatan dari Rp1,3 triliun menjadi Rp1,1 triliun.

Hulu Sungai Tengah dari Rp1,2 triliun turun menjadi Rp1 triliun.
Hulu Sungai Utara Rp1,3 triliun kurang Rp167 miliar menjadi Rp1,3 triliu (-12,90%).
Kota Banjarbaru dari Rp996 miliar kurang Rp349 miliar menjadi Rp616 (-36,22%).

Sedangkan dari Tanah Laut dari Rp1,8 triliun menjadi kurang Rp465 miliar menjadi Rp1,3 triliun (-27,40%). Kabupaten Tapin dari Rp1,6 triliun kurang Rp438 miliar menjadi Rp1,1 triliun (-27,17%).

“Penurunan ini tentu saja menuntut kita untuk lebih cermat dalam Menyusun strategi fiskal ke depan, agar pembagunan tetap berjalan dan pelayanan publik kepada masyarakat tetap terjaga dengan baik,” harapnya.

Bagikan Artikel Ini