KPRI Sawarga Sejahtera Barokah Gelar RAT Tahun Buku 2025, Perkuat Tata Kelola dan Partisipasi Anggota

Sultan
2 Menit Baca

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Bagiawan, menghadiri sekaligus memberikan arahan pada Pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2025 Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sawarga Sejahtera Barokah, Sabtu (28/2/2026), di Aula Widyatama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru.

Kegiatan RAT tersebut dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 30 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang mewajibkan koperasi menyelenggarakan rapat anggota sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam tata kelola koperasi.

Ahmad Bagiawan menyampaikan apresiasi atas konsistensi KPRI Sawarga Sejahtera Barokah dalam melaksanakan RAT sebagai bentuk pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota.

“Rapat Anggota Tahunan bukan sekadar agenda rutin, tetapi merupakan forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, memperkuat akuntabilitas, serta merumuskan langkah-langkah pengembangan koperasi ke depan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan koperasi sangat ditentukan oleh partisipasi aktif anggota serta komitmen pengurus dalam menerapkan prinsip-prinsip koperasi secara konsisten, transparan, dan profesional.

Menurutnya, koperasi pegawai memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan anggota, khususnya melalui pengelolaan usaha yang sehat dan berkelanjutan. 

Oleh karena itu, laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas Tahun Buku 2025 yang disampaikan dalam RAT harus menjadi bahan evaluasi bersama untuk perbaikan kinerja di tahun mendatang.

“Kami berharap momentum RAT ini dapat menjadi sarana konsolidasi, memperkuat solidaritas anggota, serta mendorong inovasi usaha agar koperasi semakin adaptif terhadap dinamika ekonomi,” tambahnya.

Ahmad Bagiawan juga mengajak seluruh pengurus dan anggota KPRI Sawarga Sejahtera Barokah untuk terus menjaga tata kelola yang baik (good cooperative governance), meningkatkan kualitas pelayanan, serta memperluas unit usaha yang produktif dan berorientasi pada kebutuhan anggota.

Pembukaan RAT yang dilaksanakan di Aula Widyatama Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru tersebut berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan. 

Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pengawasan guna memastikan koperasi di Banua tumbuh sehat, mandiri, dan berdaya saing. MC Kalsel/Fuz

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini