Menteri LH Dorong Kabupaten Banjar Percepat Penanganan Sampah dan Hentikan Open Dumping

3 Menit Baca

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan pentingnya percepatan penanganan sampah di daerah sebagai bagian dari upaya mewujudkan Indonesia maju menuju tahun 2045.

Hal tersebut disampaikan saat pelaksanaan kurve nasional di Kabupaten Banjar bersama jajaran pemerintah daerah. Ia menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden kepada seluruh kepala daerah untuk meningkatkan kepedulian terhadap pengelolaan sampah yang saat ini menjadi persoalan mendasar di berbagai wilayah.

“Permasalahan sampah harus menjadi perhatian utama. Jika kita ingin mencapai Indonesia Emas 2045, maka persoalan dasar seperti pengelolaan sampah harus diselesaikan sejak sekarang,” ujar Hanif, Banjar, Senin (20/4/2026).

Hanif mengungkapkan, produksi sampah di Kabupaten Banjar mencapai sekitar 365 ton per hari. Dari jumlah tersebut, sekitar 265 ton telah dikelola dengan baik melalui Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cahaya Kencana menggunakan sistem controlled landfill.

Meski demikian, masih terdapat sekitar 27 persen sampah yang perlu ditangani lebih serius. Ia pun mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Banjar yang telah menghentikan praktik open dumping sejak awal tahun 2025.

“Kami sangat mengapresiasi respon cepat Bupati Banjar dalam menindaklanjuti arahan pemerintah pusat untuk menutup praktik open dumping. Ini langkah penting menuju pengelolaan sampah yang lebih baik,” katanya.

Lebih lanjut, Hanif menjelaskan bahwa setelah penghentian open dumping, tahapan berikutnya adalah mengurangi secara signifikan sampah organik yang masuk ke TPA. Sampah organik seperti sisa makanan dan daun diharapkan dapat diselesaikan di sumbernya melalui pemilahan dan pengolahan mandiri.

“Ke depan, sampah organik tidak lagi diperkenankan masuk ke TPA. TPA hanya diperuntukkan bagi residu dan sampah anorganik, sehingga beban lingkungan dapat berkurang,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan sistem controlled landfill secara konsisten, yakni dengan melakukan penutupan timbunan sampah secara berkala guna mencegah dampak lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Hanif mendorong seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memilah sampah dari sumbernya. Ia berharap Kabupaten Banjar dapat menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah.

Selain itu, ia optimistis Kabupaten Banjar berpeluang meraih penghargaan Adipura pada tahun 2026, dengan catatan beberapa aspek teknis seperti perencanaan pengelolaan sampah, peningkatan anggaran, dan kapasitas sumber daya manusia dapat segera ditingkatkan.

“Dengan komitmen yang kuat dari kepala daerah dan dukungan masyarakat, kami yakin Kabupaten Banjar bisa menghadirkan kota yang bersih dan meraih Adipura pada tahun 2026,” pungkasnya. MC Kalsel/Rns

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini