Ombudsman Kalsel Minta Perbaikan PLTU Asam-asam Dipercepat

3 Menit Baca
Ombudsman Kalsel minta perbaikan PLTU Asam-asam dipercepat

Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, meminta manajemen PLN agar perbaikan PLTU di Asam-Asam Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dapat dipercepat.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pemadaman listrik bergilir di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, Tim melakukan peninjauan langsung ke PLTU Asam Asam,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman, melalui siaran tertulis diterima di Batulicin, Rabu.

Hadi mengatakan, Kedatangan Ombudsman Kalsel disambut oleh Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam Asam, Fajar Pamujianto, beserta jajaran manajemen.

Pertemuan strategis ini bertujuan untuk meminta klarifikasi, melihat langsung permasalahan yang terjadi, serta memastikan adanya langkah cepat dan terkoordinasi dari PLN dalam memulihkan keandalan pasokan listrik di Kalsel.

Hadi Rahman menyampaikan bahwa pemadaman listrik bergilir telah berdampak signifikan terhadap berbagai sektor, mulai dari aktivitas rumah tangga warga, pelayanan publik pemerintah, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang sangat bergantung pada stabilitas pasokan listrik.

“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan dengan durasi dan frekuensi pemadaman bergilir belakangan ini. Kehadiran kami disini adalah untuk meminta penjelasan secara transparan dari pihak PLN UBP Asam Asam terkait kendala yang terjadi di pembangkit, sekaligus kepastian waktu kapan layanan ini dapat kembali normal,” tegas Hadi Rahman.

Hadi berharap, jadwal penyelesaian perbaikan gangguan pada Unit Pembangkit 3 dan pemeliharaan pada Unit Pembangkit 2 bisa ditepati, bahkan diupayakan lebih cepat.

“Hal ini merupakan harapan kita bersama dan tuntutan masyarakat agar pelayanan kelistrikan di Kalsel benar-benar kembali stabil dan tidak ada lagi mati listrik,” harapnya.

Senior Manager PLN Indonesia Power UBP Asam Asam, Fajar Pamujianto, menyampaikan terima kasih atas kunjungan pengawasan dari Ombudsman dan memberikan penjelasan komprehensif mengenai kondisi sistem kelistrikan saat ini.

“Pemadaman terpaksa dilakukan karena sistem kelistrikan sedang mengalami defisit pasokan. Hal ini disebabkan oleh adanya gangguan teknis yang tidak terduga pada salah satu unit pembangkit, bersamaan dengan jadwal pemeliharaan “maintenance” rutin unit lain yang harus dilakukan demi mencegah kerusakan sistem yang lebih fatal di masa depan,” jelas Fajar.

Fajar juga meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami seluruh pelanggan di Kalsel. Pihaknya sangat memahami keluhan masyarakat.

“Saat ini, tim teknis sedang bekerja keras selama 24 jam penuh untuk mempercepat proses perbaikan “recovery”  agar unit pembangkit bisa segera sinkron dan kembali memasok listrik ke sistem,” ungkap Fajar Pamujianto.

Sebagai tindak lanjut dari kegiatan tersebut, Hadi Rahman meminta agar PT PLN lebih proaktif, cepat, dan transparan dalam menyampaikan informasi terkait jadwal pemadaman dan perkembangan perbaikan kepada masyarakat luas.

Bagikan Artikel Ini