Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Rospana Sofian, menyampaikan bahwa Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2025 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat.
Rospana Sofian menjelaskan bahwa penyusunan RLPPD merupakan amanat peraturan perundang-undangan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024. RLPPD menjadi informasi publik yang memuat capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran dan wajib dipublikasikan melalui media kepada masyarakat.
“RLPPD ini tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan komunikasi kepada masyarakat terkait capaian pembangunan daerah,” ujarnya di Banjarbaru, Jumat (27/3/2026).
Lebih lanjut disampaikan, capaian kinerja makro Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2025 menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat menjadi 76,10 dari sebelumnya 75,19 pada tahun 2024. Selain itu, persentase penduduk miskin berhasil ditekan menjadi 3,84 persen, serta tingkat pengangguran terbuka juga mengalami penurunan menjadi 4,16 persen.
Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Selatan juga mengalami peningkatan menjadi 5,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 5,06 persen. Sementara itu, PDRB per kapita atas dasar harga berlaku meningkat menjadi 70,58 dan ketimpangan pendapatan (gini ratio) menurun menjadi 0,287, yang menunjukkan semakin meratanya distribusi pendapatan di masyarakat.
Rospana menambahkan, capaian kinerja urusan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial secara umum telah menunjukkan hasil optimal, dengan sebagian besar indikator mencapai target hingga 100 persen.
Di sektor pendidikan, capaian layanan mencapai 99,77 persen dengan tingkat serapan anggaran mencapai lebih dari 97 persen. Sementara pada sektor kesehatan, pelayanan kepada masyarakat terdampak krisis dan kejadian luar biasa berhasil mencapai 100 persen, meskipun masih terdapat tantangan dalam pemenuhan tenaga medis dan sarana pendukung.
Selain itu, dalam pengelolaan keuangan daerah, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai lebih dari Rp11,18 triliun atau 106,27 persen dari target, sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp11,09 triliun atau 82,76 persen. Hal ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang cukup efektif dan terkendali.
“Ke depan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaan program pembangunan berbasis data, guna mendorong peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Rospana juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung pencapaian target pembangunan daerah yang berkelanjutan.
RLPPD Tahun 2025 ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi masyarakat dalam mengetahui perkembangan kinerja pemerintah daerah, sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

