Penguatan Perhutanan Sosial, Kadishut Kalsel Tinjau KTH Penerima REDD+ di Tanah Laut

2 Menit Baca

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Fathimatuzzahra melakukan kunjungan kerja ke sejumlah Kelompok Tani Hutan (KTH) di wilayah kerja KPH Tanah Laut belum lama ini. Kunjungan tersebut bertujuan untuk memantau perkembangan program perhutanan sosial serta implementasi program REDD+ di tingkat lapangan.

Dalam kegiatan yang didampingi pejabat lingkup Dinas Kehutanan, di antaranya Kepala Bidang PPM, Kepala Bidang PDASRHL, serta jajaran KPH Tanah Laut, rombongan mengunjungi beberapa KTH penerima manfaat program.

Kunjungan pertama dilakukan ke KTH Bumi Priangan di Desa Bumi Jaya, Kecamatan Pelaihari. Kelompok ini merupakan penerima manfaat program REDD+ yang telah mendapatkan dukungan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. Pada kesempatan tersebut, disalurkan bantuan 10 ekor sapi sebagai upaya penguatan ekonomi kelompok melalui usaha produktif berkelanjutan. Selanjutnya, rombongan mengunjungi KTH Batu Kura di Desa Galam, Kecamatan Bajuin.

“Di lokasi ini, kelompok mengembangkan tanaman kemiri hasil kegiatan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS) yang telah diserahterimakan. Pengelolaan tanaman tersebut kini berjalan optimal, mulai dari pemeliharaan hingga produksi, sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi anggota kelompok,” kata Fathimatuzzahra, Senin (06/04/2026).

Kunjungan dilanjutkan ke KTH Gunung Birah di Desa Kandangan Lama, Kecamatan Panyipatan, yang juga merupakan penerima manfaat program REDD+. Pada kesempatan itu, disalurkan bantuan 25 ekor kambing kepada kelompok. Selain itu, KTH Gunung Birah mengelola tanaman durian seluas 3 hektare dan kopi seluas 12 hektare. Kepala Dinas Kehutanan turut meninjau langsung kondisi tanaman untuk memastikan pengelolaan lahan berjalan produktif dan berkelanjutan.

Dalam setiap kunjungan, Kepala Dinas Kehutanan berdiskusi dengan anggota KTH terkait pengelolaan sosial, penguatan kelembagaan, serta pengelolaan kawasan hutan.

“Saya berharap seluruh KTH dapat terus meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan, menjaga kelestarian kawasan, serta mengoptimalkan potensi usaha, sehingga manfaat program perhutanan sosial dan REDD+ dapat dirasakan masyarakat sekitar hutan,” pungkasnya. MC Kalsel/Jml

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini