


Dinas Sosial Prov Kalsel bersama Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan serta Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran kembali menggelar bersama peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang setiap tahun dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Kepala Panti PRSPDNF Fajar Harapan, Jumri, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan HDI menjadi sarana penting untuk mengenalkan isu disabilitas kepada masyarakat luas.
“Peringatan ini kami selenggarakan setiap tahun untuk mengkampanyekan, mensosialisasikan, sekaligus membangun kesadaran bahwa penyandang disabilitas harus mendapatkan perhatian dari semua pihak,” kata Jumri, Banjar, Kamis (11/12/2025).
Menurutnya, tanpa adanya pertemuan besar yang melibatkan banyak pihak, pemahaman masyarakat mengenai kondisi dan potensi penyandang disabilitas akan sangat terbatas. Padahal, tema HDI tahun 2025 menegaskan bahwa penyandang disabilitas “setara, berkarya, dan berdaya tanpa batas.”
Jumri menjelaskan bahwa panti yang dipimpinnya memberikan pelayanan dan pembinaan kepada penyandang disabilitas, khususnya disabilitas netra dan fisik. Saat ini, PRSPDNF Fajar Harapan membina 67 orang, terdiri dari 50 penyandang disabilitas netra dan 17 penyandang disabilitas fisik.
Dalam pelaksanaan HDI, pihaknya juga menggandeng seluruh organisasi penyandang disabilitas serta lembaga pendidikan seperti Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Kami ingin merangkul semua. Peringatan HDI bukan hanya untuk panti, tapi untuk seluruh keluarga besar penyandang disabilitas,” tegasnya.
Namun demikian, sejumlah tantangan masih dihadapi para penyandang disabilitas di masyarakat, terutama persoalan stigma.
“Ada stigma yang memandang disabilitas dari sisi kekurangan. Padahal, cara pandang seperti itu menekan kondisi emosional mereka dan menghambat perkembangan diri,” jelas Jumri.
Selain stigma, akses ke dunia kerja juga masih menjadi hambatan besar. Jumri menyebut, masih rendahnya kepercayaan perusahaan terhadap kemampuan penyandang disabilitas menyebabkan kesempatan kerja mereka sangat terbatas.
“Padahal, mereka punya talenta dan potensi. Yang kurang adalah kesempatan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti belum optimalnya penerapan ketentuan mengenai alokasi tenaga kerja disabilitas di perusahaan.
“Dalam aturan, 1% tenaga kerja seharusnya diisi penyandang disabilitas. Tetapi sampai hari ini ketegasan penerapannya belum tampak. Banyak pihak harus bersama-sama mendorong implementasinya,” ujar Jumri.
Melalui kegiatan HDI, dirinya berharap kesadaran masyarakat meningkat dan kesempatan bagi penyandang disabilitas semakin terbuka luas sesuai prinsip “berdaya tanpa batas.” MC Kalsel/Rns
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

