Perkuat Kepatuhan Regulasi, Dinkes Kalsel Evaluasi Pengelolaan Obat dan Pelayanan Kefarmasian

2 Menit Baca

Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar kegiatan Evaluasi Penerapan Pengelolaan Obat dan Pelayanan Kefarmasian sesuai peraturan perundangan bagi penanggung jawab teknis apotek dan toko obat se-Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Sabtu (11/4/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi profesi kefarmasian yakni PD Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan PD Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI), serta perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan obat, pelayanan kefarmasian, hingga aspek perizinan sarana berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan bahwa pengelolaan, pelayanan, dan perizinan sarana kefarmasian berjalan beriringan dengan regulasi yang berlaku,” kata Diauddin.

Ia menambahkan, sinkronisasi antara pembinaan, pengawasan, dan perizinan menjadi kunci dalam menciptakan sistem pelayanan kefarmasian yang berkualitas dan aman bagi masyarakat.

“Melalui sinkronisasi ini, kita pastikan setiap sarana kefarmasian beroperasi sesuai koridor hukum demi menjamin mutu serta keamanan pasien. Mari terus belajar dan beradaptasi dengan peraturan perundangan terbaru untuk Kalsel yang lebih sehat,” ungkapnya.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh perwakilan sarana apotek se-Kalimantan Selatan. Nota kesepahaman ini berisi komitmen bersama untuk menerapkan penjualan antibiotik sesuai resep dokter di sarana pelayanan kefarmasian.

Langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung program pengendalian resistensi antimikroba yang telah masuk dalam rencana aksi nasional, sekaligus upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap penggunaan antibiotik secara bijak.

“Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh sarana kefarmasian di Kalimantan Selatan dapat semakin profesional, patuh regulasi, serta berkontribusi dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” tutupnya. MC Kalsel/scw

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini