Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, Musnahkan 38 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sultan
2 Menit Baca

Banjarbaru, Kalimantan Selatan – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap kasus narkotika yang melibatkan jaringan lintas provinsi. Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Kalsel, Rabu, 19/3/2025, pihak kepolisian memusnahkan barang bukti berupa 38.806,04 gram sabu1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras Ditresnarkoba Polda Kalsel“Kami berhasil mengamankan 38 kilogram sabu, 1.160 butir ekstasi, dan 331 gram serbuk ekstasi, yang berasal dari jaringan lintas provinsi,” ujar Irjen Pol Yudha. Empat orang tersangka telah diamankan, termasuk satu residivis. Jaringan ini melibatkan beberapa provinsi, seperti Jawa TimurKalimantan SelatanKalimantan TengahKalimantan TimurSulawesi, dan Kalimantan Barat.

Kapolda Kalsel juga mengungkapkan bahwa kasus ini terkait dengan Daftar Pencarian Orang (DPO)Ferdi Pratama, yang terafiliasi dengan jaringan di Kalimantan BaratKalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan“Pengungkapan ini menunjukkan adanya keterkaitan dengan jaringan yang cukup luas,” tambah Irjen Pol Yudha.

Irjen Pol Rosyanto menyoroti nilai ekonomis dari barang bukti yang disita, yang diperkirakan mencapai sekitar Rp39,6 miliar“Dengan harga sabu yang diperkirakan sebesar Rp1 juta per gram dan ekstasi seharga Rp700 ribu per butir, barang bukti ini memiliki nilai yang sangat besar,” ungkapnya.

Kapolda Kalsel menegaskan bahwa pengungkapan ini berhasil mencegah penyalahgunaan narkotika terhadap lebih dari 192.297 orang“Dengan adanya tindakan ini, kita bisa menghindarkan banyak orang dari ancaman penyalahgunaan narkotika, yang tentu saja sangat merugikan masyarakat dan bangsa ini,” tegas Irjen Pol Yudha.

Pengungkapan ini sejalan dengan Program Asta Cita Presiden RI dalam pemberantasan narkotika. Ditresnarkoba Polda Kalsel berkomitmen untuk terus melakukan pengungkapan dan penindakan terhadap peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. “Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba untuk mencapai Indonesia yang bebas dari narkotika,” pungkas Irjen Pol Yudha.

Dengan pengungkapan ini, Polda Kalsel kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Bagikan Artikel Ini