Presiden Prabowo Panggil Jaksa Agung Bahas Pemberantasan Korupsi dan Perizinan Ilegal

Redaksi
1 Menit Baca
Presiden Prabowo Subianto didampingi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, menerima Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (13/01/2025). (Foto: BPMI Setpres)

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto memanggil Jaksa Agung beserta seluruh Jaksa Agung Muda ke Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin (13/01/2025). Pertemuan tertutup ini difokuskan pada upaya pemberantasan korupsi dan penanganan perizinan ilegal yang dinilai merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam mengatasi praktik korupsi di sektor perizinan. “Perizinan yang tidak sah sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu, sehingga merugikan negara. Ini harus segera ditindak tegas,” tegas Presiden.

Presiden Prabowo memberikan arahan agar Kejaksaan Agung mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal. “Kita harus memastikan bahwa proses perizinan berjalan transparan dan sesuai aturan. Sistem pengawasan di instansi pemerintah juga perlu diperkuat,” ujarnya.

Selain itu, Presiden menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memastikan efektivitas penegakan hukum. “Sinergi antara Kejaksaan, PPATK, dan BPKP sangat penting untuk memerangi korupsi dan perizinan ilegal,” tambahnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Sekretaris KabinetTeddy Indra Wijaya, serta pimpinan lembaga terkait seperti Kepala PPATKIvan Yustiavandan, dan Kepala BPKPYusuf Ateh. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan peran lembaga-lembaga tersebut dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.

Bagikan Artikel Ini