Angka Gini Ratio di Kalimantan Selatan (Kalsel) sejak Maret 2017 hingga Maret 2020 mengalami penurunan. Kondisi ini menunjukkan bahwa selama periode tersebut terjadi perbaikan pemerataan pengeluaran di Kalsel.
Namun demikian, Namun demikian, sebagai dampak pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia pada awal bulan Maret 2020, angka Gini Ratio sempat mengalami kenaikan pada September 2020, dan kemudian kembali mengalami penurunan pada Maret 2021–September 2022 dan kembali naik pada Maret 2023.
“Jika dilihat berdasarkan daerah tempat tinggal, Gini Ratio di daerah perkotaan pada September 2025 sebesar 0,292, turun sebesar 0,012 poin dibanding September 2025 yang sebesar 0,304. Sementara di daerah perdesaan, Gini Ratio September 2025 tercatat sebesar 0,252, turun
sebesar 0,004 poin dibandingkan dengan kondisi Maret 2025. Gini Ratio di daerah perdesaan pada Maret 2025 tercatat sebesar 0,248,” Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, Mukhamad Mukhanif, Banjarbaru, Kamis (5/2/2026).
Selain Gini Ratio, Mukhanif menyebutkan ukuran ketimpangan lain yang sering digunakan adalah persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah atau yang dikenal dengan ukuran Bank Dunia.
“Berdasarkan ukuran ini, tingkat ketimpangan dibagi menjadi 3 kategori, yaitu tingkat ketimpangan tinggi jika persentase pengeluaran kelompok penduduk 40 persen terbawah angkanya di bawah 12 persen, ketimpangan sedang jika angkanya berkisar antara 12–17 persen, serta ketimpangan rendah jika angkanya berada di atas 17 persen,” ucap Mukhanif.
Pada September 2025, persentase pengeluaran pada kelompok 40 persen terbawah di Kalimantan Selatan adalah sebesar 23,39 persen yang berarti ada pada kategori ketimpangan rendah.
Jika dibedakan menurut daerah, pada September 2025 persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perkotaan adalah sebesar 23,01 persen, sementara persentase pengeluaran pada kelompok penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan tercatat sebesar 24,70 persen.
“Dengan demikian, tingkat ketimpangan menurut kriteria Bank Dunia baik di daerah perkotaan maupun daerah perdesaan termasuk
ketimpangan rendah. Walaupun tingkat ketimpangan di daerah perkotaan dan perdesaan termasuk rendah, jika dilihat dari besaran persentasenya bisa dikatakan tingkat ketimpangandi daerah perdesaan lebih baik dari pada di daerah perkotaan, di mana persentase penduduk 40 persen terbawah di daerah perdesaan lebih tinggi dari pada perkotaan,” ujar Mukhanif. MC Kalsel/scw
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

