

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, menegaskan pentingnya penguatan perumusan kebijakan teknis pembangunan daerah sebagai fondasi utama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Fasilitasi Perumusan Kebijakan Teknis Pembangunan Daerah di Ruang Rapat Aberani Sulaiman Setda Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (19/2/2026).
Sekda menyampaikan bahwa tahun 2026 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025–2029 dan menjadi tahun fondasi yang sangat menentukan arah pembangunan Kalimantan Selatan ke depan.
“Kualitas perencanaan, ketepatan kebijakan, dan ketajaman program yang kita susun saat ini akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah dalam beberapa tahun ke depan,” ujarnya.
Ia menekankan, apabila fondasi tersebut disiapkan secara matang, maka langkah pembangunan akan lebih terarah dan konsisten. Sebaliknya, perencanaan yang lemah akan menyulitkan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, Sekda mengingatkan bahwa dalam RPJMD terdapat 39 indikator kinerja utama (IKU) daerah yang harus dicapai secara kolektif. Indikator tersebut mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari ekonomi, pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, hingga tata kelola pemerintahan. Menurutnya, capaian tersebut tidak mungkin diwujudkan oleh satu perangkat daerah saja.
“Keberhasilan pembangunan adalah hasil kerja bersama, kerja yang saling terhubung dan saling menguatkan. Tidak boleh ada program yang berjalan sendiri tanpa kontribusi yang jelas terhadap sasaran pembangunan daerah,” tegasnya.
Untuk memastikan keselarasan program dan efektivitas penggunaan anggaran, Sekda mendorong pembentukan Tim Koordinasi Perumusan Teknis Kebijakan Pembangunan Daerah yang diposisikan sebagai “dapur kebijakan”.
Tim ini akan berperan dalam menyelaraskan program antarperangkat daerah, memastikan setiap rupiah anggaran mendukung pencapaian target pembangunan, serta memantau dan mengevaluasi capaian secara berkelanjutan.
“Tim ini secara khusus difokuskan pada pengawalan indikator kinerja utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sehingga implementasi RPJMD 2025–2029 dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan tepat sasaran,” jelasnya.
Selain itu, Sekda juga mengarahkan agar setiap kebijakan yang dirumuskan berbasis data yang valid dan terukur, dengan memanfaatkan data dari Badan Pusat Statistik Kalimantan Selatan serta Sistem Informasi Pemerintahan Daerah sebagai rujukan utama.
Ia meminta agar Tim Koordinasi segera menyusun peta jalan implementasi program strategis secara konkret, sehingga pada 2026 dapat terlihat progres signifikan, baik dari sisi pelaksanaan program maupun capaian indikator pembangunan.
“Kita berharap hasil FGD dapat segera diterjemahkan ke dalam langkah nyata dan menjadi pedoman kerja operasional bagi seluruh perangkat daerah, juga optimistis, melalui kolaborasi dan integrasi kebijakan, target pembangunan daerah dapat dicapai secara optimal dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Banua,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz
sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

