

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) memeriahkan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pelayanan Publik se-Kalsel dengan menggelar talk show Tata Kelola Pemerintahan di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin, Kamis (17/4/2025).
Rakor tersebut mengangkat tema, Pemberian Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2025 dan dihadiri oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Wamen PAN-RB) Purwadi Arianto, Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman, dan kepala daerah kabupaten/kota se-Kalsel.
“Talkshow ini kita selenggarakan untuk sosialisasi tentang peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di daerah, sehingga kita menghadirkan tiga nara sumber yang memiliki kapasitas untuk menyampaikan materi terkait tata kelola pemerintahan,” kata Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Galuh Tantri Narindra.
Adapun ketiga nara sumber, yakni M Yusuf Kurniawan – Asisten Deputi Perumusan Sistem dan Strategi Kebijakan Pelayanan Publik Kemenpan rb, Insan Fahmi – Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, dan Benny Irwan – Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, serta Ratna Sari Dewi wartawan TVRI Kalsel – moderator.
Pada paparan Yusuf Kurniawan, judul “Upaya Mewujudkan Pelayanan Prima melalui Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik”, sekaligus menyampaikan hasil evaluasi pelayanan publik Provinsi Kalsel, masing-masing kabupaten/kota.
Paparan kedua, Insan Fahmi dengan judul “Menuju Pelayanan Publik Berbasis Human-Centered”, dengan menyampaikan rapor pengelolaan aduan di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel.
Termasuk rapor survei kepuasan masyarakat dan rapor forum konsultasi di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, serta arah bersama menuju layanan publik berbasis manusia.
Pemateri ketiga, Benny Irwan dengan judul “Urgensi Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah”, menyampaikan urgensi pentingnya pengelolaan pengaduan.
“Disebutkan tiga komponen pentingnya urgensi yakni dari masyarakat, memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan publik yang berkualitas, tidak diskriminatif dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah di tetapkan,” tuturnya.
Kemudian pemerintah, melakukan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik dan memberikan penjelasan, edukasi, jawaban dan klarifikasi atas keluhan masyarakat.
“Serta keberlanjutan untuk deteksi dini dan mitigasi dampak, meningkatkan akuntabilitas pemerintah, dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat,” tutupnya.