Wamendagri Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Pusat dan Daerah dalam Musrenbang RKPD Kalsel 2027

2 Menit Baca

Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Akhmad Wiyagus, menegaskan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan pusat dan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027. Kegiatan ini digelar di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Selasa (7/4/2026).

Dalam sambutannya, Wamendagri menyampaikan bahwa Musrenbang memiliki peran strategis sebagai forum utama dalam penyempurnaan dokumen perencanaan tahunan daerah. Melalui forum ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, serta klarifikasi terhadap program dan kegiatan pembangunan yang akan ditetapkan dalam RKPD.

“Musrenbang ini mempunyai arti yang sangat penting dalam rangkaian penyusunan dokumen perencanaan tahunan, karena melalui forum ini seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi atas program dan kegiatan yang diusulkan,” ujar Akhmad Wiyagus.

Ia menekankan bahwa dokumen perencanaan daerah tidak dapat berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian yang terintegrasi dengan sistem perencanaan pembangunan nasional. Oleh karena itu, seluruh tahapan mulai dari RPJPD hingga RKPD wajib mengacu pada arah kebijakan nasional.

“Konsepsi penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah harus dipahami sebagai satu kesatuan tak terpisahkan dari sistem nasional. Kita wajib merumuskannya dengan mengintegrasikan tata ruang serta berpijak pada kondisi dan potensi nyata daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wamendagri menyoroti dua prinsip utama dalam penyusunan perencanaan, yakni sinkronisasi dan konsistensi. Ia menegaskan bahwa program yang direncanakan harus selaras dengan kebijakan nasional dan wajib diikuti dalam penganggaran.

“Tidak boleh ada lagi program dalam APBD yang muncul tanpa dasar perencanaan di RKPD. Begitu pula sebaliknya, apa yang direncanakan harus benar-benar dianggarkan,” tambahnya.

Dengan penguatan sinkronisasi tersebut, diharapkan pembangunan di Kalimantan Selatan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. MC Kalsel/dam

sumber : diskominfomc.kalselprov.go.id

Bagikan Artikel Ini